Pemerintah Harus Ikut Perhatikan ke Museum Swasta

- Senin, 6 Juni 2022 | 01:30 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf/Net
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf/Net

Dia mengatakan banyak museum swasta di berbagai daerah terancam tutup sehingga jika tidak diperhatikan pemerintah, maka sejarah peradaban kebudayaan bangsa Indonesia akan hilang.

Menurut dia, bantuan dari Kemendikbudristek untuk museum swasta bentuknya bisa berupa apa saja, seperti pembinaan, pemeliharaan, perawatan, dan peningkatan SDM.

Sigit menilai pemerintah belum maksimal melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, bahkan Direktorat Permuseuman sudah hilang dari nomenklatur di Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek.

"Harus ada payung hukum untuk mengembalikan muruah peradaban kebudayaan bangsa melalui museum dengan diterbitkannya UU Permuseuman Indonesia. Di undang-undang tersebut harus mencantumkan Badan Permuseuman untuk membantu pemerintah dalam hal teknis," katanya.[tyo]

Halaman:

Editor: Pras

Terkini

X