MoeslimChoice.com. Aktor Ferry Irawan terdakwa dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Sang istri, Venna Melinda, divonis 1 tahun penjara.
Sidang vonis Ferry Irawan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/5). Ketua Majelis Hakim, Boedi Harjanto mengatakan, Ferry Irawan telah terbukti bersalah melakukan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda dan dijerat Pasal 44 ayat 4 dan dakwaan Pasal 45.
Menanggapi vonis satu tahun penjara oleh majelis hakim, terdakwa kasus KDRT, Ferry Irawan mengaku kecewa terhadap istrinya, Venna Melinda.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Tepuk Tepung Tawar, Tradisi Melepas Jamaah Haji di Langkat Sumatera Utara
Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Michael Pardede mengatakan Majelis Hakim telah memutuskan yang terbaik, karena pasal yang didakwakan oleh JPU tidak terbukti dalam persidangan.
Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Ferry Irawan ini, lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Ferry Irawan sebelumnya dituntut hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Presiden Iran Sepakat Terus Dukung Perjuangan Rakyat Palestina & Afghanistan
Venna Melinda yang hadir dalam persidangan, mengaku merasa lega dan bersyukur atas keadilan yang didapatkannya, usai mendengar putusan hakim yang dijatuhkan pada Ferry Irawan.
Pasalnya, Ferry Irawan sejak awal tak peenah mengaku dirinya telah melakukan KDRT pada istrinya, Venna Melinda.
Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023.
Ferry Irawan kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan ditahan di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.***
Artikel Terkait
Ferry Irawan Segera Disidang di Kediri, Pengacara: Akan Ada Kejutan
Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Siap Disidangkan, Ini Jadwalnya
Hari Ini, Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan Digelar di PN Jakarta Selatan
Soal Vonis Ferry Irawan Terkait KDRT, Venna Melinda Harap Ditangani Seadil-adilnya
Kasus KDRT, Ferry Irawan Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Ini Kata Venna Melinda