MoeslimChoice. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap istrinya, aktris Venna Melinda akan segera naik ke persidangan.
Jika tidak ada halangan, rencananya sidang kasus atas laporan Venna Melinda itu, akan digelar pada Senin, 27 Maret 2023. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris di Jakarta baru-baru ini.
Selaku pengacara Venna Melinda, Hotman Paris menilai bahwa kliennya telah menang dalam perkara ini, sebab Ferry Irawan telah ditahan di Polda Jawa Timur (Jatim).
"Kasusnya sudah mau masuk persidangan. Jadi, sebenarnya Venna itu sudah menang," kata Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris, seperti dikutip dari jpnn, Sabtu (25/3/2023).
Hotman Paris menegaskan, bahwa pihak Venna Melinda tidak bakal mundur dalam kasus tersebut. Meski Ferry Irawan, membantah melakukan KDRT, namun menurut Hotman Paris, semua itu nanti bakal terbongkar di persidangan.
Baca Juga: Venna Melinda Tak Pernah Persoalkan Keuangan Ferry Irawan, Tapi...
"Nanti, oknum yang selalu mengancam itu akan dibuka semuanya. Enggak ada artinya sama sekali," tambah Hotman Paris.
Diketahui, aktris yang juga politisi, Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri pada 8 Januari 2023, dan kemudian laporan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Ferry Irawan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan akibat kasus tersebut. Setelah kasus KDRT terjadi, Venna Melinda pun berniat menggugat cerai Ferry Irawan. Namun, Ferry Irawan ternyata juga telah mendaftarkan gugatan cerai.
Proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.***
Baca Juga: Venna Melinda Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Ferry Irawan
Artikel Terkait
Hasil Visum Venna Melinda, Tulang Rusuk Patah & Pembuluh Darah Hidung Pecah
Verrell Bramasta Masuk PAN, Venna Melinda: Alhamdulillah, Sukses ya Anakku