Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Penjelasan UAS Terkait Makan Babi

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 23:51 WIB
Lina mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel
Lina mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel


MoeslimChoice. Selebriti TikTok, Lina Lutvia atau yang lebih dikenal dengan nama Lina Mukherjee, dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) terkait kasus penistaan agama, pada Rabu (15/3/2023).

Influencer asal Palembang itu dilaporkan, karena membuat konten makan kulit babi sambil baca Bismillah. Advokat sekaligus pendakwah, Ustadz M. Syarif Hidayat pun membuat laporan polisi terhadap Lina Mukherjee.

"Iya kami dari kantor hukum Sapriadi Syamsudin yang melaporkan kemarin," kata Ustadz M Syarif Hidayat, seperti dilansir dari jpnn.com, Sabtu (18/3/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh Wadirkrimsus AKBP Putu Yudha. Ia mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut. AKBP Putu mengatakan, bahwa laporan tersebut merupakan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilimpahkan dari Krimum polda sumsel.

"Benar, kami ada menerima dumas dari Krimum, selanjutnya akan kami dalami kasus ini," kata AKBP Putu. 

Sebelumnya, influencer Lina Mukhrejee penasaran dengan rasa kriuk babi. Dalam video itu, dia mencicipi kriuk babi dengan mengucap Basmalah.

Baca Juga: Catat! Akan Ditutup 21 Maret Pendaftaran Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG Madrasah

"Jadi, hari ini rukun iman sudah aku langgar ha ha ha, sudah pasti nih kartu keluargaku dicabut," kata Lina dalam video tersebut.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum makan daging Babi menurut Islam?

Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS) mengungkapkan, bahwa umat Muslim diperbolehkan memakan daging babi dalam kondisi tertentu, sehingga daging tersebut menjadi tidak haram.

"Babi itu haram, tapi makan babi tidak selamanya haram," kata Ustadz Abdul Somad, saat hadir di diskusi virtual bersama IDI.

Ustadz kondang itu menjelaskan lebih rinci mengenai kondisi seorang umat Muslim boleh memakan daging babi. Kondisi yang dimaksud UAS adalah ketika seorang umat Muslim berada di dalam hutan dan tidak bisa menemukan sumber makanan halal di sekitarnya.

"Jadi, ketika masuk di dalam hutan, dan di dalam hutan itu tidak ada makanan, tidak ada pisang, tidak ada umbi-umbian. Sementara (saat itu) pilihannya hanya babi atau mati," tegas UAS.

Tetapi harus dipahami bahwa kondisi darurat ini berlaku mutlak. Dengan kata lain, daging babi akan tetap haram ketika ada sumber makanan lain yang halal.

Hingga saat ini, video unggahan Lina Mukherjee tersebut sudah ditonton lebih dari 2.4 juta dan mendapatkan 31 ribu lebih komentar.***

Baca Juga: Setelah 15 Tahun, Akhirnya Raffi Ahmad Bisa Sahur di Rumah

Halaman:

Editor: Melati Tagore

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X