MoeslimChoice. Aktor Ferry Irawan, tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sejak dilaporkan sang istri, aktris Venna Melinda, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, setelah dilimpahkan Polda Jatim.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf mengatakan, Jaksa Penuntut Umum menahan Ferry Irawan selama 20 hari, mulai Kamis, 16 Maret hingga 4 April 2023.
"Kami titipkan di Lapas Kediri," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, di Kediri, seperti dilansir dari jatim.jpnn, Kamis (16/3/2023).
Novikaa menjelaskan, bahwa pihaknya telah lebih dahulu menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari tersangka Ferry Irawan, yang diduga melanggar Pasal 44 dan 45 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Setelah dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, tersangka dilakukan penahanan lanjutan. Novika mengaku, pihaknya sempat menerima pengajuan penangguhan penahanan. Namun dari pertimbangan yang dilakukan, penahanan tetap dilakukan.
Selain itu, pihaknya tengah menyusun surat dakwaan dalam perkara tersebut dan akan melimpahkan secepatnya ke Pengadilan Negeri (PN) Kediri, sebab lokus kejadian di daerah itu.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ferry Irawan Ungkap Seluruh Gaji Ditransfer ke Rekening Venna Melinda
Novika mengatakan, setidaknya ada tujuh orang dikerahkan dalam mengawal perkara itu, terdiri atas empat jaksa dari Kejati Jawa Timur (Jatim), serta sisanya dari Kejari Kediri.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, berterimakasih karena kliennya diperlakukan secara humanis dan baik di Lapas Kediri.
Namun, dia menyampaikan selama belum ada keputusan hukum tetap, kliennya dianggap sebagai orang yang tidak bersalah. Pihaknya bahkan sudah menyiapkan kejutan saat persidangan nantinya.
"Kami akan buktikan di persidangan nanti bagaimana fakta sebenarnya, bahwa apa yang diberitakan tentang Pak Ferry tidak sepenuhnya benar," kata pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang.
"Pak Ferry akan buka seluruh fakta. Akan ada kejutan di dalam persidangan dan pelapor harus datang di pengadilan," tambahnya.
Ferry Irawan terjerat kasus KDRT kepada istrinya, Venna Melinda saat di Kediri. Kini, kasus itu masih dalam proses sebelum persidangan.***
Baca Juga: Venna Melinda Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Ferry Irawan
Artikel Terkait
Alasan Kesehatan, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan Atas Kasus KDRT
Venna Melinda Tak Pernah Persoalkan Keuangan Ferry Irawan, Tapi...