MoeslimChoice. Setidaknya ada 23 jenjang kepangkatan di struktur Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai dari pangkat terendah yakni Bhayangkara Dua (Bharada) hingga Jenderal. Dengan jenjang tersebut tentu gaji yang diterima juga bervariasi mulai dari pangkat terendah hingga tertinggi.
Selain gaji pokok, seorang anggota Polri juga menerima tunjangan yang besarnya bervariasi. Mulai dari Rp 1.968.000 untuk seorang Bharada hingga Rp 34.902.000 untuk level jenderal bintang tiga setingkat Wakapolri. Sehingga bila ditotal, gaji plus tunjangan seorang anggota Polri, di atas rata-rata pekerja kantoran.
Selain kenaikan pangkat dalam lembaga kepolisian juga cukup sering dilakukan.
Dikutip dari Katadata, berikut daftar gaji pokok polisi di Indonesia berdasarkan pangkatnya.
Gaji Polisi Tamtama (Golongan 1). Polri dari Tamtama merupakan golongan paling awal yang terdiri dari enam pangkat, mulai dari yang terendah yakni Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Dua, Ajur Brigadir Satu, dan Ajun Brigadir Polisi.
Pangkat Tamtama biasanya ditempatkan sebagai anggota kepolisian yang berada di garis terdepan dalam sebuah pasukan. Pangkat pertama ini umumnya dimiliki para lulusan sekolah kepolisian atau mereka yang baru saja masuk ke dalam Anggota Kepolisian Republik Negara Indonesia.
Berikut daftar gaji polisi golongan Tamtama:
Bhayangkara Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100
Bhayangkara Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100-Rp2.960.700
Gaji Polisi Bintara (Golongan 2). Golongan Bintara juga memiliki 6 pangkat yang terdiri dari Brigadir Polisi Dua, Brigadir Polisi Satu, Brigadir Polisi, Brigadir Polisi Kepala, Ajun Inspektur Polisi Dua, dan Ajun Inspektur Polisi Satu sebagai pangkat tertinggi.