POLKAM SENIN, 27 JUNI 2022 | 18:30 WIB
Pemerintah Thailand sejak 9 Mei 2022, telah melegalkan ganja untuk medis dan kuliner. Bagaimana dengan Indonesia? Ternyata DPR RI siap mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis.
Kesiapan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Senin (27/6/2022), di mana ia, merespons aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang menyuarakan legalisasi ganja medis di area car free day, Jakarta.
Ia pun membenarkan bahwa di beberapa negara ganja sudah bisa digunakan untuk pengobatan atau medis. Namun, di Indonesia legalisasi ganja untuk medis belum diatur dalam undang-undang.
Karena itu, pihaknya akan membuat kajian apakah dimungkinkan melegalisasi ganja untuk keperluan medis yaitu sebagai salah satu obat, yang memang bisa dipergunakan.
Untuk membuat kajian tersebut, kata Dasco, DPR RI akan berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Kesehatan. Selanjutnya akan dikoordinasikan untuk merevisi UU tentang Narkotika.[ros]
08 Agu, 2022 | 18:00
08 Agu, 2022 | 17:00
08 Agu, 2022 | 16:22
08 Agu, 2022 | 11:40
08 Agu, 2022 | 09:40
07 Agu, 2022 | 22:45