Nasional JUMAT, 24 JUNI 2022 | 09:40 WIB
Belakangan ini, percepatan Vaksinasi Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia tidak secepat waktu-waktu sebelumnya. Salah satunya karena masyarakat cenderung pilih-pilih jenis Vaksin Covid-19, takut ada yang mengandung unsur-unsur tak halal. Terlebih Vaksin Covid-19 yang berasal dari India.
Semestinya, masyarakat tidak perlu ragu. Dilansir dari laman mui.or.id, Jumat (24/6/2022), Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Fatwa Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Hukum Vaksin Covid-19 pada 7 Februari 2022.
Fatwa tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, Sekjen MUI Dr H Amirsyah Tambunan, Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin AF, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda.
Ketentuan umum dalam fatwa ini dijelaskan, yang dimaksud dengan Vaksin Covid-19 produksi Serum Institute of India Pvt adalah dengan nama Covovaxmirnaty.
Dalam fatwa tersebut menetapkan, Vaksin Covid-19 produksi Serum Institute of India Pvt ini hukumnya adalah haram. Argumentasinya, karena dalam tahapan produksinya ditemukan ada pemanfaatan enzim dari pankreas babi.
Meski begitu, dalam Fatwa MUI yang dikeluarkan pada 7 Febuari 2022 ini memberikan 6 rekomendasi, yaitu:
PERTAMA: Pemerintah harus memprioritaskan penggunaan Vaksin Covid-19 yang halal semaksimal mungkin, khususnya untuk umat Islam.
KEDUA: Pemerintah perlu mengoptimalkan pengadaan Vaksin Covid-19 yang tersertifikasi halal.
KETIGA: Pemerintah harus memastikan Vaksin Covid-19 lain yang akan digunakan agar disertifikasi halal dalam kesempatan pertama guna mewujudkan komitmen pemerintah terhadap vaksinasi yang aman dan halal.
KEEMPAT: Pemerintah harus menjamin dan memastikan keamanan vaksin yang digunakan.
KELIMA: Pemerintah tidak boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan terpercaya, menimbulkan dampak yang membahayakan (dlarar).
KEENAM: Mengimbau semua pihak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak istighfar, istighasah, dan bermunajat kepada Allah SWT.[ros]
19 Agu, 2022 | 09:15
18 Agu, 2022 | 21:30
18 Agu, 2022 | 18:00
18 Agu, 2022 | 17:30
18 Agu, 2022 | 15:30
18 Agu, 2022 | 15:00