POLKAM JUMAT, 10 JUNI 2022 | 15:30 WIB
Sungguh di luar dugaan. Menu khas Tanah Minangkabau, Rendang, ternyata sudah dimasak untuk daging yang diharamkan bagi Umat Muslim. Rendang Babi, itulah menu yang tengah diributkan publik saat ini.
Menu itu dipromosikan dan dipasarkan oleh Restoran Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dilansir JPNN Sumbar, Jumat (10/6/2022), Ketua Gerakan Seribu (Gebu) Minang DKI Jakarta Fauzi Bahar Datuak Nan Sati bereaksi keras.
Diberitakan bahwa berdasarkan flyer yang beredar di sejumlah platform media sosial, Restoran Babiambo menjual rendang yang terbuat dari daging babi.
Ketua Gebu Minang DKI Jakarta Fauzi Bahar Datuak Nan Sati bereaksi keras atas telah digunakannya menu khas Padang itu dalam sajian haram.
"Kami akan demo restorannya. Kami ingin meminta pertanggungjawaban dari mereka," kata Fauzi Bahar.
Mantan Wali Kota Padang ini mengatakan, pembuatan rendang babi oleh Restoran Babiambo telah mencederai dan menyakiti hati masyarakat Minangkabau.
Sebab, warga Minang yang kuat dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, hanya membuat rendang dengan bahan yang halal.
"Produk rendang babi ini sudah menyakiti hati masyarakat Minang dan merusak citra rumah makan Padang," tegas Fauzi Bahar.
Rendang babi sendiri dipromosikan Babiambo melalui unggahan Instagram pada 13 Januari 2021. Pada keterangan foto, akun Babiambo itu menuliskan Rendang + Babi = Babi Rendang. [ros]
09 Agu, 2022 | 20:00
09 Agu, 2022 | 18:30
08 Agu, 2022 | 18:00
08 Agu, 2022 | 17:00
08 Agu, 2022 | 16:22
08 Agu, 2022 | 11:40