Nasional RABU, 18 MEI 2022 | 10:30 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, Dana Jamaah Haji tidak digunakan Pemerintah untuk kepentingan apapun selain keperluan seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah haji.
Hal itu dikatakan Menag, terkait banyaknya hoax yang menyebut Dana Haji digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan, termasuk ibu kota negara (IKN) baru.
"Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana jamaah haji. Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saya pastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar," ujar Menag di Jakarta Selasa (17/05/2022).
"Justru Pemerintah melalui BPKH yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji mensubsidi biaya haji bagi jamaah," terangnya.
Menurut Menag, biaya perjalanan ibadah haji tahun ini seharusnya sebesar kurang lebih Rp81 juta, justru disubsidi oleh Pemerintah melalui BPKH. Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih 39 juta rupiah.
Selain tentang dana haji, Menag juga mengingatkan jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoax dapat diminimalisir.[ros]
04 Jul, 2022 | 13:40
04 Jul, 2022 | 12:15
04 Jul, 2022 | 09:00
03 Jul, 2022 | 23:15
03 Jul, 2022 | 18:45
03 Jul, 2022 | 16:15