Nasional RABU, 03 MARET 2021 | 22:10 WIB
Sumpah Muhabalah/net
Sekelompok tokoh, yang menamakan diri Tim Pengawal Pristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, melakukan Sumpah Mubahalah. Untuk melakukan ini, mereka mengundang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Sumpah Mubahalah yang disiarkan secara virtual tersebut dihadiri Anggota TP3 antara lain Amien Rais, Neno Warisman, Edi Mulyadi, Abdullah Hehamahua, dan beberapa anggota lainnya serta perwakilan keluarga 6 Laskar FPI.
Sedangkan Kapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dan tiga polisi yang terlibat dalam peristiwa Km 50 itu tidak hadir. Mubahalah tetap berlangsung dengan pernyataan yang disampaikan sepihak dari perwakilan keluarga.
Di sela kegiatan, Anggota TP3 Abdullah Hehamahua mengatakan bahwa Mubahalah di antara keluarga enam korban dan Kapolda Metro Jaya, Humas Polda Metro Jaya dan tiga anggota polisi. Pihaknya sudah kirim surat resmi ke Polda Metro Jaya untuk meminta menghadiri acara ini. Tapi mereka tidak datang.
Menurut Abdullah, Sumpah Muhabalah ini dilakukan karena antara kedua pihak yaitu Keluarga 6 Laskar FPI dan Kepolisian masih berpegang teguh pada klaim masing-masing mengenai insiden penembakan di KM50. Oleh sebab itu, TP3 melakukan proses sumpah Mubahalah sebagai jalan keluar melalui syariat agama, yakni Islam.
"Dalam Mubahalah masing-masing pihak menyatakan kesaksianya kepada Allah SWT. Kita pun sudah berkirim surat kepada Kapolda Metro Jaya, tapi tidak bisa hadir, maka proses dilanjutkan sepihak," kata Abdullah pada prosesi Sumpah Mubahalah tersebut.
Ada 18 tokoh tergabung dalam TP3:
1. Muhammad Amien Rais
2. Abdullah Hehamahua
3. Busyro Muqoddas
4. Muhyiddin Junaidi
5. Marwan Batubara
6. Firdaus Syam
7. Abdul Chair Ramadhan
8. Abdul Muchsin Alatas
9. Neno Warisman
10. Edi Mulyadi
11. Rizal Fadillah
12. HM Mursalin
13. Bukhori Muslim
14. Samsul Badah
15. Taufik Hidayat
16. HM Gamari Sutrisno
17. Candra Kurnia
18. Adi Prayitno.[ros]
18 Apr, 2021 | 18:30
18 Apr, 2021 | 17:15
18 Apr, 2021 | 15:35
18 Apr, 2021 | 15:30
18 Apr, 2021 | 15:10
18 Apr, 2021 | 10:15