POLKAM RABU, 28 AGUSTUS 2019 | 09:52 WIB
Setya Novanto
MoeslimChoice | Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam kasus proyek e-KTP. Pengacara Novanto, Maqdir Ismail menilai adanya pertentangan dalam putusan hakim.
"Iya betul betul (ajukan PK), jadi kia mulai sidang hari ini," kata Maqdir saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2019).
Sidang pembacaan novum PK Novanti akan dibacakan hari ini di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Novanto dijadwalkan akan hadir di persidangan.
18 Agu, 2022 | 16:00
18 Agu, 2022 | 06:28
17 Agu, 2022 | 19:50
17 Agu, 2022 | 19:31
17 Agu, 2022 | 19:30
17 Agu, 2022 | 18:00