MoeslimChoice. Pada tahun 2023 ini, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tercatat turun dari 38 persen menjadi 4 persen. Berkenaan dengan keadaan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah Menteri menggelar rapat untuk membahas turunnya Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/2/2023).
"Kami berdiskusi dengan tetap menghormati dan menghargai, serta mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh TII (Transparency International Indonesia). Maka, kita menyampaikan tentu kita akan melakukan perbaikan-perbaikan. Dan dalam waktu dekat, nanti akan mendapat arahan khusus sebagai kebijakan negara dari Presiden," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023).
Menko Polhukam mengatakan, terdapat delapan lembaga sigi yang digunakan TII untuk mengukur angka Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia. Menko menambahkan bahwa hasil tersebut merupakan persepsi.
"Di bidang-bidang tertentu kita justru naik ya. Demokratisasi naik, penegakan hukum dan keadilan naik. Tetapi di sektor-sektor tertentu, misalnya perizinan, kemudahan berinvestasi, kemudian adanya kekhawatiran dari para investor tentang kepastian hukum, macam-macam, itu memang itu mempengaruhi agak turun. Tapi kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi, demokrasi, itu naik meskipun kecil," tambah#Mahfud MD.
Baca Juga: Puncak 1 Abad NU: KH Said Agil Husin Al-Munawwar Bius Ribuan Jamaah dengan Shalawat
Menyikapi hal tersebut, lanjut Mahfud, pihaknya akan melakukan langkah-langkah konkret dan dalam waktu dekat akan kembali melaporkannya kepada Presiden. Mahfud menyatakan bahwa hampir semua negara mengalami penurunan indeks persepsi korupsi. Selain Indonesia, juga ada Malaysia, Singapura, dan bahkan Brunei Darussalam.
"Dan untuk setiap negara itu kita tidak tahu ukurannya yang dipakai berbeda-beda. Misalnya, Timor Leste lebih tinggi dari kita sekarang. Karena apa? Timor Leste itu hanya diukur dari empat lembaga survei, sedangkan kita delapan, gitu. Tapi tidak apa-apa, itu hak dari TII untuk membuat agregasi dan kami menghargai upaya TII itu sebagai persepsi. Persepsi itu bukan fakta, sehingga kami perbaiki juga dari sudut persepsi," jelas Menko Polhukam.
Mahfud juga menegaskan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan satu langkah konkret, dengan membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Sehingga tidak ada lagi tawar-menawar lewat tulisan apa lewat di situ, kalau mau proyek dengan Indonesia, ini pedomannya, siapa yang menang, ambil. Nah, itu SPBE, terutama untuk APBN. Dan dari SPBE itu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik itu, semuanya akan terkontrol setiap hari oleh pemerintah pusat, apa yang terjadi di daerah maupun di masing-masing kementerian dan lembaga," tutup Menko Polhukam.***
Baca Juga: Menyemut, Warga NU dari Berbagai Daerah Padati GOR Delta, Sidoarjo
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Hadiri Resepsi Puncak Peringatan Satu Abad NU Hari Ini