Komisi VII Minta Presiden Jokowi Turun Tangan Bereskan BRIN

- Kamis, 2 Februari 2023 | 15:05 WIB
foto/net
foto/net

MoeslimChoice. Presiden Joko Widodo diminta turun tangan guna menuntaskan masalah di Badan Risen dan Inovasi Nasional (BRIN). Presiden tidak boleh membiarkan BRIN berjalan seperti saat ini, karena telah ditemukan banyak pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang perlu dibenahi.

Hal tersebut diungkapkan Anggota KOmisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. Menurutnya, bila Presiden telat bersikap, bukan tidak mungkin akan menyebabkan kelembagaan riset dan teknologi tersebut 'porak-poranda', tidak tertata dengan baik, dan kinerjanya terus merosot.

"Keluhan dari peneliti sudah banyak yang muncul ke publik dan terakhir bahkan terjadi konflik dengan Komisi VII DPR RI," kata Anggota DPR RI, Mulyanto dalam keterangannya, seperti dikutip, Kamis (2/2/2023).

Mulyanto menambahkan, Komisi VII DPR RI juga mendesak BPK RI untuk melaksanakan pemeriksaan investigatif terkait anggaran tahun 2022, khususnya yang terkait dengan program kemasyarakatan.

"Presiden Jokowi harus turun tangan membereskan berbagai permasalahan BRIN ini sebelum terlambat. Presiden jangan membiarkannya berlarut-larut dan semakin terpuruk," tambah Anggota DPR RI dari Dapil Banten III ini.

Mulyanto menambahkan, sudah lewat hampir dua tahun masa transisi BRIN ini, namun ditengarai tidak terjadi konsolidasi kelembagaan yang integratif dan terpadu.

"Yang muncul malah keluhan peneliti disana-sini, baik terkait soal penataan SDM, organisasi, pendanaan dan anggaran riset, perencanaan program, keuangan, peralatan dan ruang laboratorium, infrastruktur riset, aset. Bahkan sampai kursi dan ruang kerja (co-working space) belum juga bisa selesai. Belum lagi masalah terkait hubungan antara BRIN dengan lembaga pengguna riset, baik kementerian teknis, industri, maupun daerah," terang Mulyanto.

Dengan kondisi seperti itu, Mulyanto memastikan kapasitas implementasi program BRIN sangat lemah sehingga serapan anggaran lemah dan muncul banyak kasus serta temuan.

"Misalnya BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur tahun 2022 di BRIN, Ombudsman menemukan berbagai persoalan terkait SDM dan masih banyak masalah lainya. Lembaga super body dan sentralistik ini seperti berjalan limbung dan mulai mempreteli fungsi-fungsi yang melekat dari lembaga riset asal yang melebur di dalamnya," imbuh Mulyanto.

Mulyanto meminta Presiden mempertimbangkan kembali, pembentukan lembaga litbang yang telah dilebur ke dalam BRIN, seperti BATAN dan LAPAN, karena peleburan lembaga tersebut tidak sah dan melanggar UU Ketenaganukliran dan UU Keantariksaan. [mt]

Editor: Melati

Terkini

X