MoeslimChoice.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, anggaran kemiskinan lebih banyak digunakan untuk rapat dan studi bading oleh para birokrat. Penggunaannya juga tak efisien dan kurang tepat sasaran.
Menanggapi itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan anggaran pengentasan kemiskinan secara efisien sesuai alokasi. Mulai dari subsidi rumah tangga hingga bantuan sosial.
Penegasan itu disampaikan Mensos Risma saat kunjungan kerja di Sumenep, Madura, Jawa Timur, kemarin dan dikutip hari ini, Senin (30/1/2023).
"Anggaran di Kemensos itu seluruhnya Rp78 triliun itu untuk bansos itu. Jadi langsung diserahkan untuk perlindungan sosial, Rp4 triliun untuk bencana, bantuan anak terlantar, lansia, disabilitas, bantuan di kawasan yang terpencil itu kami tangani,” tegas Mensos.
Menteri Risma menegaskan, sejak dia masih menjadi Wali Kota Surabaya hingga saat ini sebagai menteri, anggaran yang dialokasikan selalu digunakan secara efisien.
"Penggunaan yang efisien dan tepat sasaran selalu menjadi prioritas utama," tandasnya.
Ia menambahkan, "Saya semenjak menjadi wali kota maupun sampai sekarang bahkan saya diundang ke daerah kalau itu ada di hotel atau apa, saya ngomong enggak usah datang, kita minta vidcon saja karena kami sangat efisien."
Karena itulah saat dikonfirmasi pernyataan MenPANRB di atas, Menteri Risma mengisyaratkan bahwa yang dimaksud bukanlah dana di Kemensos. Namun ia mengaku tidak tahu, dana pengentasan kemiskinan di kementerian/lembaga mana yang tidak tepat sasaran.
“Saya tidak tahu yang dimaksud uang mana, yang saya tahu itu dari Bu Sri Mulyani itu uang perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat di antaranya ada uang subsidi bbm, listrik, gas,” kata Menteri Risma.
Diberitakan sebelumnya, MenPANRB mengatakan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan dana yang sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Namun ternyata penggunaan sebagian dana tersebut tak tepat sasaran. Bahkan kadang hanya dihabiskan untuk urusan rapat dan studi banding.
Menurut MenPANRB, anggaran penanganan kemiskinan mencapai Rp500 triliun tetapi jumlah orang miskin hanya berkurang sedikit.
Rendahnya efektivitas pengentasan program kemiskinan tersebut lantaran kementerian/lembaga (K/L) terkait sibuk melakukan studi banding. Selain itu, K/L terkait juga dinilai terlalu banyak melakukan rapat program kemiskinan di hotel ketimbang melakukan aksi nyata mengentaskan kemiskinan.
"Hampir Rp500 triliun anggaran kita untuk kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga banyak terserap di studi banding kemiskinan, banyak rapat-rapat tentang kemiskinan. Ini saya ulangi lagi menirukan bapak presiden (Jokowi) sehingga dampaknya kurang," katanya Sosialisasi PermenPAN RB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional dalam acara Sosialisasi PermenPAN RB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Oleh karena itu, KemenPANRB mendorong kementerian dan lembaga terkait melakukan reformasi besar-besaran untuk meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan. Antara lain dengan memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan sosialisasi program kemiskinan untuk menghemat anggaran.