MoeslimChoice. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, terjadi miss leading atau salah tanggap dalam pemberitaan, terkait dirinya melarang Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kejaksaan, polisi, dan KPK untuk memeriksa kepala daerah.
Mendagri Tito membantah, bahwa dia menyatakan hal tersebut. Menurutnya, komentarnya saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Inpektorat, yang dihadiri Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kabareskrim dikutip tidak lengkap. Sehingga, perkataannya tersebut viral, karena dianggap tidak mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
"Jadi, judulnya Mendagri minta agar kepala daerah tidak diselidiki. Saya tidak mengatakan seperti itu," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Mendagri menambahkan, bahwa dalam rakor, dirinya menjelaskan agar belanja pemerintah, termasuk pemerintah daerah bisa maksimal.
Sebab, pemerintah sudah seharusnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan berdampak pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Kalau PAD-nya meningkat, APBD-nya naik, maka kalau bisa belanjanya juga meningkat. Belanja yang optimal itu akan bergerak," kata Mendagri.
Menurut Tito, seharusnya dengan belanja maksimal, uang yang beredar di masyarakat juga banyak. Tak hanya itu, swasta juga bergerak untuk pertumbuhan ekonomi.
"Kalau belanjanya bisa maksimal, uang dari masyarakat, swasta bergerak maka pertumbuhan ekonomi akan membaik," ujarnya.
Tito mengungkapkan, pada saat itu, dirinya memohon kepada jaksa agung dan Kapolri, agar penegakan hukum kepala daerah merupakan upaya terakhir. Dia berharap, APH juga memberikan pendampingan, agar kepala daerah tidak ragu-ragu dalam eksekusi program.
"Karena ada beberapa daerah yang kita cek kenapa belanjanya rendah sekali. Salah satu permasalahannya adanya moril yang jatuh," imbuhnya.
Turunnya moril kepala daerah dan staf-stafnya, kata dia, karena dipanggil terus menerus oleh APH untuk penyelidikan. Mantan Kapolri itu tidak akan mempermasalahkan jika ada bukti kuat dan akurat.
"Kalau memang butiknya kuat, akurat, enggak masalah. Tindak, berikan efek jera. Kalau memang ada butki untuk OTT (operasi tangkap tangan), enggak apa-apa untuk berikan efek jera yang memang punya niat yang buruk," tegas Mendagri.
Namun, kata Tito, kalau permasalahannya kemudian kepala daerah itu niatnya bagus, berikan pendampingan supaya jangan sampai dia ada ragu-ragu untuk membelanjakan.
"Karena kalau dia takut membelanjakan, yang korban jadi masyarakat," tambah Mendagri.