MoeslimChoice.Berulangnya ulah politisi garis keras Swedia asal Denmar Rasmus Paludan membakar Al Quran membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak, negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) bicara lebih lantang.
Pernyataan itu disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, di mana ia menegaskan bahwa aksi pembakaran ini tidak bisa dibiarkan dan tidak bisa dibenarkan, karena semangat keagamaan umat Islam sangat menyala.
Oleh karena itu, siapapun yang menghina agama Islam atau menghujat kitab suci Alquran adalah cara cepat untuk mendapatkan popularitas dan membangkitkan kemarahan seluruh dunia.
Kiai Cholil menjelaskan, jika Nabi Muhammad SAW difitnah atau kitab suci difitnah, umat Islam pasti akan berteriak dan akan marah meminta mereka harus dipenjara. Inilah bagaimana campur tangan individu yang jahil dan usil jika mengganggu kedamaian komunitas agama.
Kiai Cholil yang juga Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok Jawa Barat ini meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk bersuara melalui forum PBB agar mencegah aksi-aksi Islamofobia serupa.
“Ini tidak bisa ditoleransi. Masyarakat, tokoh agama, bahkan OKI harus bersuara melalui forum PBB untuk mencegah aksi-aksi pembakaran lainnya,” ujarnya dilansir MUIDigital, Ahad (29/1/2023).
Disinggung apakah tindakan pembakaran Alquran adalah bentuk kebebasan berekspresi? Kiai Cholil menyebutkan, mereka menyangkal bahwa ini merupakan kebebasan berekspresi dan pendapat, padahal mereka menyadari bahwa kebebasan seseorang dibatasi kehormatan orang lain.
Kiai Cholil mengingatkan hukuman berat para penista Alquran baik Muslim atau Non-Muslim. Jika non-Muslim, hukum Islam bagi para penghina Alquran adalah dibunuh. “Karena itu, agar tidak ada tindakan ekstrem, tentu kita meminta OKI bersuara keras,” ujar dia.
Pada Sabtu (21/1/2023), Rasmus Paludan dengan sengaja membakar Salinan Alquran di dekat Kedutaan Besar Turki di Kota Stockholm.
Aksi pembakaran Alquran ini terjadi pada saat Swedia kesulitan membujuk Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk memberikan izin kepada Swedia untuk bergabung dengan NATO.
Pria berusia 41 tahun itu diduga memiliki izin membakar mushaf di depan gedung. Ini terjadi bersamaan dengan dua demonstrasi terkait melawan Turki yang direncanakan.
Kegilaannya pun berlanjut, pada Jumat (27/1/2023), dia kembali melancarkan aksinya. Dia melakukan aksinya membakar salinan Al Quran waktu setempat. Kali ini, dia membakar Kitab Suci umat Islam di depan masjid serta Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen, Denmark.
Paludan berjanji akan melanjutkan aksinya setiap hari Jumat sampai Swedia diterima Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Terkait hal ini, Kiai Cholil pun menegaskan, agar Paludan juga diperiksakan kesehatan mentalnya.