Ricky Begitu Tenang tapi Pengakuannya Membuat Hakim Terperangah

- Senin, 9 Januari 2023 | 16:30 WIB

MoeslimChoice.Hari ini, Senin (9/1/2023), digelar kembali sidang Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda Pemeriksaan Terdakwa Ricky Rizal Wibowo.

Hadir mengenakan kemeja putih dan rambut potongan pendek yang rapi, Ricky tampil sangat tenang. Ia menjawab semua pertanyaan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan datar, hampir tanpa emosi.

Salah satu pengakuan Ricky yang membuat Majelis Hakim tidak habis pikir adalah ketika ia menceritakan detik-detik penembakan Brigadir J.

Ricky mengungkap, “Posisi Yosua sudah ada di depan antara Bapak (Ferdy Sambo) dengan Richard. Kemudian saya tidak terlalu mendengar ada apa-apa. Terus yang saya dengar waktu itu saya sambil jalan bapak mengucapkan ‘jongkok!’ ke arah Yosua, dan Richard mencabut senjata dan mengarahkan senjata. Seinget saya Yosua mundur tidak mau jongkok, mundur gitu, terus ‘Ada apa ini? Apa ada pak?’ terus ditembak sama Richard

"Berapa kali," tanya Hakim.

"Lebih dari dari tiga kali", kata Ricky.

Namun ketika Hakim kembali menanyakan, apa yang diperintahkan Ferdy Sambo kepada Richard, Ricky mengaku tidak tahu. Demikian pula ketika ditanyakan, apakah ia melihat Sambo menembak Yosua, Ricky kembali mengatakan dia tidak melihat.

Terlihat Hakim merasa aneh atas pengakuan Ricky itu.  Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pun menanyakan apakah ada perintah Ferdy Sambo sebelum Richard menembak Yosua. Ricky mengaku ia tidak mendengar perintah lain selain jongkok.

“Pada saat itu ia mengatakan ‘hajar Chad hajar’?” tanya hakim.

“Saya tidak mendengar,” jawab Ricky.

Padahal, Majelis Hakim bersama Jaksa Penuntut Umum serta penasihat hukum para terdakwa telah meninjau lokasi pembunuhan.

“Pada saat saudara mendengar kalimat jongkok, korban berada di mana?

“Di depan antara Bapak dan Richard. Sudah di depan mengarah ke dapur,” kata Ricky.

“Terus saudara berada di mana?” tanya hakim kepada Ricky.

Halaman:

Editor: Ida Royani

Terkini

X