Gencarkan OTT, Ketua KPK: Jangan Takut dengan Penguasa

- Selasa, 27 Desember 2022 | 15:45 WIB
foto/net
foto/net

MoeslimChoice. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Filri Bahuri, meminta tim satgas menggencarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Firli meminta jajarannya, untuk tak ragu membersihkan Indonesia dari tindak pidana korupsi. 

"Tugas-tugas KPK di waktu-waktu yang akan datang akan semakin berat, maka saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari jpnn, Selasa (27/12/2022). 

Mantan Kabaharkam Polri itu menyatakan, insan KPK bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam UU tersebut menegaskan, KPK dalam bekerja tak terpengaruh dengan kekuasaan mana pun. 

"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif, yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun. Dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun," tambah Firli tegas. 

Permasalahan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, diketahui menjadi polemik, usai Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penguatan sistem digitalisasi dalam pengawasan dan pengadaan barang serta jasa, perlu dilakukan untuk mencegah praktik korupsi. 

Menurutnya, apabila sistem itu dikuatkan, maka tidak perlu ada lagi penindakan hukum. Sebab, Luhut menilai penindakan hukum seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya merugikan negara.

"Kita enggak usah bicara tinggi-tinggilah kita, OTT-OTT itu, kan, tidak bagus sebenarnya buat negeri ini, jelek banget, gitu. Tetapi kalau digitalize, siapa yang mau melawan kita," kata Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran 15 Aksi Pencegahan Korupsi, yang diselenggarakan Stranas PK di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022). [mt]

Editor: Melati

Terkini

X