MoeslimChoice.Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) ad interim.
Demikian dikatakan Mendagri Tito Karnavian setelah rapat membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/11/2022).
Mengapa Mendagri Tito menggantikan Menkopolhukam) Mahfud? Ternyata Mahfud MD tengah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, yaitu ke India bersama para ulama.
Dikatakan Medagri, "Jadi saya bukan sebagai Mendagri saat ini, selaku ad interim Bapak Menko Polhukam ya, sebagai koordinator karena Bapak Menko Polhukam sedang ke luar negeri."
Menurutnya saat Menkopolhukam sedang berdinas ke luar negeri, hal yang sama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Karena itulah, Presiden menunjuk Tito menjadi koordinator pembahasan RKUHP dari pemerintah.
Dengan posisi itu, Tito memimpin tim pemerintah untuk melaporkan perkembangan pembahasan RKUHP kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, RKUHP tinggal menunggu pengesahan di sidang paripurna DPR.
"Nanti perkembangannya kita tunggu paripurna tingkat II, menunggu kabar dari DPR RI," ujar Tito.[ros]