“Tentu hal ini dapat mebahayakan persatuan dan kesatuan umat, mengingat tempat ibadah adalah tempat berkumpulnya umat dari berbagai golongan politik,” ungkapnya.
Oleh karenanya, tegas Kiai Zubaidi, tempat ibadah harus terbebas dari berbagai aktivitas politik praktis.
Para pengurus DKM dan majelis taklim sebagai penyelenggara dakwah diharapkan memiliki mindset dakwah yang berorientasi menyatukan umat.
Kiai Zubaidi menyebut, hal itu membutuhkan pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan. Hal tersebut sangat tercermin dalam sifat Islam Wasathiyah.
“Oleh karena itu, sikap keberislaman yang komprehensif, holistik, integral, bersahaja dan tetap berada pada jalur syariat merupakan suatu harapan bagi semua,” ujarnya.
Kiai Zubaidi menuturkan, buku pedoman ini merupakan salah satu upaya untuk menghantarkan seorang Muslim agar bisa secara konsisten merealisasikan pikiran dan perilaku yang humanis, religius, spiritual dan tidak melanggar rambu-rambu syariat.
“Buku panduan ini dimaksudkan sebagai tool dalam upgrading dakwah Islam Wasathiyah agar mudah dipahami oleh berbagai kalangan, khususnya DKM dan penyelenggara dakwah lainnya,” paparnya.
Sehingga, para penyelenggara dakwah ini dapat memilih penceramah yang sudah memiliki karakter Islam Wasthiyah di antaranya ceramah yang santun, mendamaikan, sejuk dan memotivasi umat agar lebih berkualitas dalam beribadah.
“Juga tidak kalah pentingnya menyampaikan pesan-pesan kebangsaan agar umat Islam senantiasa mendukung NKRI dengan dasar Pancasila,” katanya.[ros]