MoeslimChoice. Kelangkaan vaksin meningitis belakangan ini dikeluhkan banyak orang. Terutama bagi para jamaah yang ingin melaksanakan ibadah Umrah, karena vaksin Meningitis menadi syarat utama ibadah ke Tanah Suci Makkah itu.
Kelangkaan vaksin meningitis juga dikeluhkan oleh Penyelenggara Umrah dan Haji, karena dinilai berpotensi membuat banyak jAmaah Indonesia gagal berangkat ke Tanah Suci, di tengah tingginya warga yang ingin melaksanakan ibadah umrah, setelah dua tahun tertunda akibat pandemi.
Sementara di sisi lain, KJRI di Jeddah menyebut Arab Saudi tidak lagi memeriksa jamaah terkait vaksin meningitis. Walaupun demikian, di Indonesia vaksinasi meningitis masih menjadi kewajiban.
Aturan ini tertuang dalam Permenkes No. 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional.
Merespons hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf angkat bicara. Bukhori mendorong Pemerintah Indonesia meninjau kembali soal syarat vaksin meningitis tersebut.
"Kami mendorong kewajiban soal vaksin (meningitis) ini dapat ditinjau kembali. Selain vaksinnya langka, kebijakan Saudi pun tidak terlalu ketat soal ini sebagai bentuk pelonggaran. Sebab itu, pemerintah perlu segera mengatasi segala hal yang berpotensi menghambat kegiatan ibadah warganya," kata Anggota DPR RI, Bukhori Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Anggota DPR RI Dapil Jateng 1 ini menekankan, di atas kertas, syarat vaksin meningitis masih menjadi syarat untuk jamaah haji dan umrah, agar bisa masuk ke Arab Saudi. Atas dasar itu, imbuhnya, Pemerintah Indonesia diharapkan dapat mengusahakan jalan terbaik bagi jamaah umrah untuk mendukung kegiatan ibadah mereka, salah satunya dengan melakukan negosiasi dengan Arab Saudi.
"Pemerintah perlu mengambil segala langkah yang diperlukan, untuk menjamin hak konstitusional rakyatnya dalam menjalankan ibadahnya sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya dapat terlaksana dengan baik," pungkas politisi PKS ini. [mt]