Baleg DPR-Pemerintah Dijadwal Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja

- Selasa, 14 April 2020 | 06:25 WIB

MoeslimChoice | Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) dijadwalkan akan menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah untuk membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) Selasa, 14/4/20 hari ini.

Berdasarkan undangan yang beredar di kalangan wartawan, jadwal Raker bersama sejumlah kementerian itu akan digelar pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Pansus C, Gedung Nusantara II, Lantai 3, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Raker tersebut rencananya akan digelar secara virtual melalui telekonferensi dengan agenda mendengarkan penjelasan pemerintah atas RUU tentang Cipta Kerja.

"Kapoksi Baleg DPR menindaklanjuti keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dengan Fraksi-Fraksi di DPR RI tanggal 1 April 2020 yang menugaskan Baleg melakukan pembahasan RUU tentang Cipta Kerja," demikian petikan isi undangan Raker DPR bersama pemerintah tersebut.

Setidaknya ada 11 Menteri yang diundang dalam raker tersebut. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya; Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil.

Kemudian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif; Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono; dan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Undangan Raker tersebut telah ditembuskan kepada Pimpinan DPR RI, Pimpinan Badan Legislasi (Baleg), Sekretaris Jenderal DPR RI, Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI; dan Kepala Biro Persidangan II Setjen DPR RI.

Editor: Gunawan Effendi

Terkini

X