Setya Novanto Ajukan PK Kasus Proyek e-KTP

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 09:52 WIB
Setya Novanto
Setya Novanto

MoeslimChoice | Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam kasus proyek e-KTP. Pengacara Novanto, Maqdir Ismail menilai adanya pertentangan dalam putusan hakim.

"Iya betul betul (ajukan PK), jadi kia mulai sidang hari ini," kata Maqdir saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2019).

Sidang pembacaan novum PK Novanti akan dibacakan hari ini di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Novanto dijadwalkan akan hadir di persidangan.

 

Editor: Administrator

Terkini

X