MoeslimChoice.com - Center for Budget Analisis (CBA) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari dan menelusuri dugaan keterlibatan mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam Arie Prabowo Ariotedjo dalam kasus pengolahan anoda logam di perusahaan BUMN itu. Apalagi penyidik KPK sudah membuka kembali kasus tersebut dan menemukan bukti baru dugaan korupsi di Antam dan PT Loco Montrado.
“Ditambah lagi penyidik juga sudah memanggil Arie Prabowo Ariotedjo beberapa waktu lalu. Karena itu, saya kira KPK perlu diingatkan agar menelusuri secara serius kasus ini termasuk pencucian uangnya,” kata Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi saat dihubungi, Jumat (9/6).
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil
Arie Prabowo Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus korupsi pengolahan anoda logam di Antam. Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Di samping Arie, ujar Ali, KPK juga memanggil pihak lain dalam kasus ini seperti mantan Dirut Antam, Tedy Badrujaman; Dirut PT MRT Jakarta, Tuhiyat yang pernah menjadi Treasury, Tax and Insurance Division Head Antam; Refining Manager UBPP LM, Helminton Jaharjo Sitanggang; Research, Business and Development (RBD) Manager, Ilham Iskandar Siregar; Legal and Compliance Junior Specialist, Robby Tejamukti Kusuma; serta pegawai BUMN, Adrian Pratama.
Baca Juga: Wah, 6389 Pejabat Negara Kini Disorot KPK karena Harta Kekayaah Mereka
Baca Juga: Menpora DIto Pastikan World Beach Games 2023 Di Bali Sesuai Jadwal
KPK pernah menyidik kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. Kasus tersebut dibuka kembali setelah tim penyidik KPK menemukan bukti baru dalam dugaan korupsi di 2 perusahaan tersebut.
Ketika itu, penyidik KPK menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengolahan anoda logam di Antam. Namun, Siman Bahar mengajukan praperadilan dan permohonannya dikabulkan.***
Artikel Terkait
Soal Revisi UU TNI, Menhan: Implementasi UU No.34/2004 TNI Berjalan Baik Cegah Korupsi
Anies dan Masa Depan Korupsi di Indonesia
Tahun Ini KPK Catat 371 Pengusaha Terjerat Kasus Korupsi, Rata-rata Penyuapan dan Gratifikasi
Berantas Korupsi Bansos, Mensos RIsma: Saya Dukung dan Tidak akan Intervensi
Kok Bisa, Eltinus Omaleng yang Tersandung Korupsi Pembangunan Gereja Tidak Ditahan Lagi