• Senin, 25 September 2023

Dinilai Langgar Konstitusi, Denny Indrayana Desak DPR Segera Makzulkan Presiden Jokowi

- Rabu, 7 Juni 2023 | 18:25 WIB
Denny Indrayana desak DPR untuk memakzulkan Jokowi
Denny Indrayana desak DPR untuk memakzulkan Jokowi



MouslimChoice.Com – Pegiat anti korupsi Denny Indrayana mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memakzulkan Presiden Joko Widodo karena sudah melanggar konstitusi Negara Republik Indonesia.

Pria kelahiran Kotabaru, 11 Desember 1972 itu melihat apa yang dikatakan dan dilakukan Jokowi sudah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar ‘45.

Maka dari itu Denny Indrayana yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Hukum di masa rejim SBY itu mendorong dan mendesak DPR sesegera mungkin memakzulkan statusnya sebagai Presiden RI.

Indikasi pelanggarannya banyak menurut alumnus UGM itu, maka ia sudah layak dimintai keterangan dalam sebuah forum rapat DPR.

DPR sudah layak membuat hak angket untuk memakzulkan Jokowi sebagai pemimpin Indonesia.

Kicauan Denny itu diunggah pada akun Twitternya @dennyindrayana, Rabu, 7 Juni 2023. Sontak saja banyak netizen mempertanyakan pernyataan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) itu.

Dalam akunnya juga ia mengunggah surat yang dilayangkan ke DPR, agar cepat-cepat memeriksa Jokowi lantaran ketidakindependenan-nya dalam pemilu 2024.

Baca juga: HRC Nyatakan Status LGBTQ dalam Keadaan Gawat Darurat

Jokowi secara sadar akan cawe-cawe terkait pemilu 2024. Menurut Denny, itu saja sudah menjadi bukti kuat kalau DPR harus memanggil dan memakzulkan Jokowi.

Denny yakin kalau Presiden Jokowi sudah memenuhi syarat untuk diperiksa dalam rapat hak angket DPR RI . ketidaknetralan itu, cawe-cawe dalam pemilu, adalah buktinya.

Selain itu juga, Denny mengendus dari informan bahwa Jokowi akan membatalkan pencapresan Anies Baswedan dengan pemaksaan KPK memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga: Tersebar Daftar 23 Kampus Swasta yang Resmi Ditutup Kemendikbud, Terbanyak di DKI Jakarta

Jadi DPR harus menyelidiki apakah benar Jokowi menggunakan kuasanya untuk menekan KPK agar menangkap Anies.

Seperti ditegaskan Denny bahwa Jokowi menggunakan kekuasaannya lewat KPK, Kejasaan Ahung, dan kepolisian untuk Bersama-sama menyerang Anies dan menjegalnya dari pencalonan Presiden RI 2024 nanti.

Ada juga kasus Moeldoko yang saat ini sedang melayangkan PK ke Mahkama Agung terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Ahmad Anwarudin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X