MoeslimChoice.com - Sebagian besar anggota DPR RI tegas menolak apabila sistem Pemilu Proporsional dilakukan dengan tertutup. Tak tanggung-tanggung, delapan fraksi legislator Senayan yang menyatakan penolakan.
Kecuali fraksi PDI Perjuangan, delapan fraksi di DPR RI menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu dengan alasan karena pemilih tidak lagi bisa menentukan caleg yang diinginkan dan hanya bisa mencoblos partai.
Delapan fraksi tersebut adalah Partai Gerindra, Golkar, PKB, PPP, PAN, Partai Demokrat, NasDem, dan PKS.
Di sela konperensi pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023) itu tampak para anggota DPR dari perwakilan delapan fraksi minus PDIP.
Baca Juga: Politisi Senayan: Jika MK Ubah Sistem Pemilu jadi Tertutup, Suasana Bisa Tak Kondusif
Sistem proporsional terbuka, Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir menjelaskan, sudah diterapkan sejak lama, apalagi saat ini proses pemilu juga sudah berjalan.
"Sistem terbuka itu sudah berlalu sejak lama. Kemudian kalau itu mau diubah itu sekarang proses pemilu sudah berjalan. Kita sudah menyampaikan DCS kepada KPU," kata Kahar dalam konferensi persnya di kompleks parlemen, Selasa (30/5).
Perwakilan dari Fraksi Partai Golkar dikesempatan itu diwakili Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dan Ketua Fraksi Kahar Muzakir. Sedangkan feaksi PAN diwakili Wakil Ketua MPR Yandri Susanto dan Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay. Sementara Gerindra oleh Waketum Habiburokhman.
PPP diwakili oleh Waketum Amir Uskara, PKS oleh Jazuli Juwani, NasDem oleh Ketua Fraksi Robert Rouw, Fathan Subchi mewakili PKB, dan Partai Demokrat oleh Ketua Fraksi Edhie Baskoro Yudhoyono dan Hinca Pandjaitan.
Sekedar informasi, hingga saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) belum juga memutuskan sistem pemilu apakah akan dilakukan dengan terbuka seperti pada Pemilu tahun-tahun lalu, atau dengan sistem tertutup. Namun isu yang beredar, sistem pemilu bakal kembali ke proporsional tertutup.
Isu tersebut telah mengemuka akibat ocehan Denny Indrayana, praktisi hukum yang juga mantan wakil menteri hukum dan HAM. Dia mengaku mendapat bocoran. Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran bahwa MK akan mengembalikan penerapan sistem proporsional tertutup di pemilu.
Bocoran itu, kata Denny ia dapatkan dari sumber yang kredibel di MK. Ia pun mengaku nantinya enam hakim konstitusi akan mengabulkan, sementara tiga lainnya akan menyampaikan dissenting opinion.
Terlepas benar atau tidak, jika benar pemilu kembali ke sistem tertutup, Denny menyebut hal itu akan jadi kemunduran bagi demokrasi.
Artikel Terkait
DPR RI sebut Pemerintah Setengah Hati Tangani Kekerasan KKB Papua
Jelang Pemilu 2024, PBNU Minta Da'i dan Tokoh Agama Hindari Politik Identitas
KIP Aceh Wajibkan Uji Baca Al Quran untuk Bacaleg Pemilu 2024
H-1 Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, KPU Terima Berkas Parpol Gerindra, PKB dan PBB
MUI Ajak Seluruh Elemen Bangsa Indonesia Sambut Pemilu dan Pilpres 2024 dengan Riang Gembira