MoeslimCHoice.com - Anggota DPR RI merespon pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran kalau MK akan mengabulkan gugatan terkait perubahan sistim Pemilu 2024.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup alias coblos partai di Pemilu 2024, maka kemungkinan situasi politik yang tak kondusif seperti yang akan terjadi, seperti yang ditaktkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
"Kalau pak SBY kan katanya chaos, ya bisa jadi gitu. Tapi paling tidak kalaupun tidak terjadi chaos, energi yang selama ini sudah kita buang selama 11 bulan ini itu akan wasting akan sia-sia," ujar Doli kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2023), dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (30/5).
Ahmad Doli juga menilai, tahapan Pemilu 2024 juga dimulai dari awal lagi. Putusan itu tidak hanya berdampak terhadap partai politik saja, namun juga kepada persiapan pemilu juga. Hal tersebut tentu akan menimbulkan masalah baru di kemudian harinya.
Baca Juga: Tahun Politik Makin Dekat, Zulhas Ingatkan Umat Islam Jangan Mau Diadu Domba
"Kan berbeda itu, masa nanti berbeda kertas suaranya, enggak ada nama calon segala macam. Nah, kita enggak tahu, belum lagi dampak dari putusan itu," tambahnya.
Jika MK benar akan memutus mengembalikan sistem pemilu jadi coblos partai, kata politisi Partai Golkar ini, maka partainya pun akan mempertimbangkan mengambil langkah selanjutnya, baik secara politik maupun hukum.
"Kami (Golkar) bersama dengan tujuh partai politik lainnya akan mengambil langkah-langkah. Ya mungkin langkah politik atau langkah hukum lagi," tegas Doli.
Namun, legislator Dapil Sumatera Utara III ini mengaku optimistis, hakim konstitusi akan memutus perkara itu secara objektif. Menurutnya, MK harus melihat putusan terdahulunya yang memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka.
Doli menambahkan, bahwa tahapan Pemilu 2024 kini sudah berjalan setengahnya.
"Kan saat munculnya judicial review itu sudah pada saat masuk tahapan pemilu. Kita kan 14 Juni kemarin itu sudah mulai tahapan, 20 bulan. Nah, sampai sekarang sudah berjalan 11,5 bulan ya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Jelang Pemilu 2024, PBNU Minta Da'i dan Tokoh Agama Hindari Politik Identitas
KIP Aceh Wajibkan Uji Baca Al Quran untuk Bacaleg Pemilu 2024
H-1 Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, KPU Terima Berkas Parpol Gerindra, PKB dan PBB
Pantang Menyerah, 5 Artis ini Kembali Nyaleg lagi di Pemilu 2024
MUI Ajak Seluruh Elemen Bangsa Indonesia Sambut Pemilu dan Pilpres 2024 dengan Riang Gembira