MOESLIMCHOICE.com-Di tahun politik, banyak politisi berusaha mencari suara di masjid dengan rajin-rajin datang ke masjid.
Dan, memang boleh masyarakat menggunakan identitas dalam memilih calon pemimpin yang didukungnya. Inilah Identitas Politik.
Sedangkan Politik Identitas dilarang itu, karena memusuhi orang di luar dirinya termasuk menghukumi mereka dengan kafir, munafik, dan lainnya.
Demikian dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KHM Cholil Nafis, PhD dikutip dari MUIDigital, Senin (29/5/2023).
KHM Cholil Nafis PhD atau Kiai Cholil menjadi Keynote Speaker pada Silaturahmi Dai dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKI) bertema “Urgensi Peran Dai dan Dewan Kemakmuran Masjid dalam Menjaga Ukhuwwah di Tahun Politik”.
Kegiatan diselenggarakan Komisi Dakwah MUI Kota Bandung bersama Universitas Pasundan (UNPAS) di Gedung Rektorat Universitas Pasundan Bandung kemarin.
Baca Juga: Inilah, Doa Pagi dan Petang Hari yang Bikin Jiwa Tenang serta Rezeki Lancar
Kiai Cholil menekankan, para dai dan DKM harus menjaga ukhuwah umat di tahun politik. Mengingat biasanya di tahun-tahun politik banyak pihak yang ingin mencari suaranya di masjid.
Dai dan DKM diajak Kiai Cholil menjadikan masjid sebagai pusat penyatuan umat di tahun politik ini. Karena tak jarang ada calon tertentu yang rajin ke masjid menjelang pemilu, dan saat tak terpilih tidak pernah ke masjid lagi.
Khusus mengenai politik identitas, Kiai Cholil menjelaskan perbedaan antara Politik Identitas dan Identitas Politik.
Baca Juga: JCH Masih Saja Bawa Barang Aneh-aneh, Kecap dan Saus pun Akhirnya Disita Petugas
"Kalau Identitas Politik itu boleh. Warga masyarakat boleh memilih pemimpin berdasarkan identitas yang melekat kepadanya, apakah karena satu daerah, satu agama atau satu kepentingan," katanya.
Kiai Cholil menegaskan, “Yang terpenting tidak memandang orang di luar dirinya itu sebagai musuh atau sampai menghukumi dengan hukum tertentu, misal munafik, kafir dan lain sebagainya. Atau sikap-sikap yang merasa paling benar sendiri, ujar dia, saat menyampaikan keynote speech.
"Politik Identitas dilarang, karena merupakan terminologi tentang aktivitas politik yang ekslusif, yaitu memilih preferensi politik berdasar suku, ras, dan agama dengan memandang preferensi pilihan politik di luar itu salah dan dia cenderung memusuhinya," tegasnya.
Artikel Terkait
Kedatangan Tamu Darul Fatwa Australia, MUI Siap lanjutkan Kerjasama Termasuk Pertukaran Dai
Di OKU Timur Gubernur Herman Deru Ajari Khotib dan Dai Kiat Sukses Berdakwah
Jumlah Umat Islam Terus Turun, Prof Haedar Ajak Kaum Muslimin termasuk Para Dai Bermuhasabah
Bagaimana Hukum Daun Ubi yang Dijual Untuk Pakan Babi, Ini Penjelasan MUI Sulsel
MUI Jabar Wanti-wanti Calon Haji Bawa Jimat Bisa Kena Pasal Sihir di Arab Saudi