MOESLIMCHOICE.com-Pj Bupati Muba, diwakili Asisten Bidang Adminstrasi Umum Setda Kabupaten Muba Drs Syafaruddin, menghadiri RDP masalah Asuransi Program IDAPERTABUN di Ruang Rapat Komisi II DPRD Muba, Senin (29/5/2023).
RDP (Rapat Dengar Pendapat) ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Muba M Yamin diikuti para Wakil Ketua dan anggota Komisi II DPRD Muba, dan Kepala Dinas Perkebunan Muba M Toyibir.
RDP juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Zulfakar, Direktur Bisnis AJB Bumi Putera 1912 Sugito, Direktur Pengawasan OJK Wayan secara virtual, dan pimpinan KUD Bersama Makmur, KUD Mandiri Jaya Makmur, KUD Sumber Sari dan KUD Tani Mandiri Jaya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Mulai 7 Juni Gaji Ke-13 PNS di Muba Sudah Masuk Rekening
RDP ketiga ini merupakan tindak lanjut dalam fasilitasi penyelesaian masalah Asuransi Program IDAPERTABUN, antara masyarakat petani sawit yang tergabung dalam beberapa KUD dalam Kabupaten Muba dengan AJB Bumi Putra 1912.
Dalam rapat ini Ketua Komisi II DPRD Muba menyepakati beberapa poin kesimpulan, di antaranya memberikan waktu kepada pihak AJB Bumi Putera 1912 untuk menginvetarisir seluruh aset terutama di Sumatra Selatan (sebagai opsi tukar guling aset AJB Bumi Putera)
Dan melakukan negosiasi ulang antara pihak AJB Bumi Putra 1912 dengan pihak KUD yang akan difasilitasi di Komisi II DPRD Muba.
Baca Juga: Dengan Sriwijaya, Wagub Mawardi Yahya: Pemprov Sumsel Terus Berupaya Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
"Kami minta pada saatnya nanti pihak AJB Bumi Putera serta jajaran Direksi baik direktur keuangan aset dan direktur umum hadir langsung disini untuk duduk bersama guna menyelesaikan permasalahan ini. Kita akan jadwalkan RDP lanjutan dan waktunya kita tentukan secepatnya," kata M Yamin.
Sebelumnya Direktur Bisnis AJB Bumi Putra 1912 Sugito yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa awalnya program Asuransi IDAPERTABUN, merupa,kan perjanjian kerjasama AJB Bumi Putera dengan Dirjen Perkebunan.
Lanjutnya, terkait klaim Asuransi IDAPERTABUN mengalami penundaan karena menyangkut keuangan AJB Bumi Putera saat ini.
Baca Juga: Petani Desa Kalelantang Sulsel Sebut Mentan SYL Sosok Mutiara Hitam Dari Timur
"Untuk itu kita lakukan program penurunan nilai manfaat karena memang kondisi keuangan kami tidak memungkinkan," kata Sugito.
Dalam kesempatan yang sama Wayan dari pihak OJK mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Muba dan DPRD Muba telah memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.
Wayan juga menyampaikan kekhawatiran mendalam kepada petani sawit di Kabupaten Muba, dimana klaim asuransi yang diharapkan tidak terbayarkan oleh AJB Bumi Putera.
Baca Juga: Tiba di Asrama Haji, JCH Keloter 3 Asal OKU Timur Langsung Dikarantina Sebelum ke Tanah Suci
"Dengan kewenangan kami, kami siap mendampingi penyelesaian persoalan ini," tandasnya.
Sementara itu Sutikno salah satu nasabah Program Mitra Pelangi (Asuransi Perorangan) menuturkan sudah mengajukan klaim asuransi sejak tahun 2020.
"Dana yang kami klaim itu untuk peremajaan sawit bahkan pohon sudah kami ditumbangkan. Mohon supaya asuransi kami segera bisa diklaim, karena kewajiban kami sudah dipenuhi pembayaran juga sudah di lakukan sesuai kontrak," tegasnya.***
Artikel Terkait
Muba Hebat, Pendapatannya akan Bertambah dari Alokasi DBH Sawit
Indonesia dan Malaysia Sepakat Tingkatkan Kerjasama Ekspor Sawit dan Karet
Terus Jalin Kekompakan dengan Forkopimda, Pemkab Muba Gelar Senam Bersama
Ditertibkan, Tata Naskah Dinas di Pemkab Muba Harus Sesuai Permendagri Nomor 1/2023
Ketika SK Pj Bupati Apriyadi Mahmud Diperpanjang, Lihatlah Reaksi Masyarakat Muba