Perdebatan dan Diskusi tentang Penggunaan Kata ALLAH Tidak Boleh Dilakukan Secara Terbuka

- Kamis, 25 Mei 2023 | 18:00 WIB
PM Anwar Ibrahim: Jangan perdebatkan penggunaan kata Allah/Foto The Star
PM Anwar Ibrahim: Jangan perdebatkan penggunaan kata Allah/Foto The Star

MOESLIMCHOICE.com-Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim menegaskan, masalah penggunaan kata "Allah" tidak boleh didiskusikan atau diperdebatkan secara terbuka.

Peringatan itu disampaikan PM Anwar Ibrahim, agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan umat Islam di Malaysia.

Keputusan pencabutan banding terhadap penggunaan kata "Allah" dan tiga kata lain itu, kata PM Anwar Ibrahim, diambil setelah masalah itu dirujuk ke mufti dan Raja.

Baca Juga: Demi Warganya, Apriyadi Turunkan Alat Berat dan Gunakan Dana Darurat untuk Perbaiki Jalan Rusak

Menurutnya, persoalan tersebut sudah beberapa kali dijelaskan termasuk di Parlemen. Bahwa penggunaan kata Allah yang dikhususkan bagi umat Islam di Semenanjung Malaysia.

"Hanya Muslim di Semenanjung Malaysia yang bisa menggunakan kata 'Allah' untuk menghindari kebingungan dan masalah dengan agama lain.

“Oleh karena itu agama lain tidak boleh menggunakan kata itu.

Baca Juga: Sangat Serius, Pemkab Muba Siapkan Rp32 Miliar Lebih untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem

“Di Sabah dan Sarawak, ada kelonggaran untuk ini, tapi dengan syarat yang ketat, sehingga tidak ada kekacauan juga.

“Kata Allah boleh dibicarakan, tapi dalam pertemuan tertutup.

"Jangan sampai membingungkan masyarakat," ujarnya PM dikutip dari The Star, dalam sebuah acara di Shah Alam, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Luar Biasa, Prestasi Pemprov Sumsel Dianugerahi 2 Penghargaan Bergengsi Sekaligus oleh ESQ

PM Anwar mengatakan pemerintah masih dituding mengkhianati kepercayaan rakyat.

Pada tanggal 15 Mei, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Malaysia dilaporkan telah menarik banding mereka terhadap keputusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur yang memutuskan bahwa umat Kristiani dapat menggunakan kata "Allah" dan tiga kata Arab lainnya dalam publikasi materi keagamaan mereka. untuk tujuan pembelajaran.

Soal alasan pencabutan kasasi, Anwar menjelaskan, Jaksa Agung menilai kasasi tersebut tidak sejalan dengan keputusan Conference of Rulers.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Serahkan SK Pj Bupati Muba dan Akui Keberhasilan Kepemimpinan Adik Kelasnya

Perdana Menteri berkata bahwa dia telah menyampaikan masalah ini kepada Yang di-Pertuan Agong dan Raja telah menasihatinya bahwa semua keputusan harus sejalan dengan keputusan yang dibuat oleh Konferensi Penguasa.

Sementara itu, Anwar mengimbau para ulama untuk berani dan ikhlas menegur demi mengangkat harkat dan martabat umat Islam dan negara.

“Pemimpin perlu mendengarkan dan menerima kritik para ulama dan menanggapinya,” katanya.***

Editor: Rosydah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X