MoeslimChoice.com. Banyaknya korban penipuan tiket konser Coldplay, yang hingga kini terus bertambah, mendapat respon dari berbagai kalangan. Salah satunya dari anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi.
Menurut Intan Fauzi, perburuan tiket atau warga internet menyebutnya 'war ticket', karena jumlah tiket yang terbatas, sementara penggemar konser banyak, memberikan celah bagi terjadinya tindak pidana penipuan. Hal inilah yang terjadi pada kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Banyak masyarakat yang tidak bisa membeli tiket konser Coldplay via online, hingga lebih mempercayakannya pada pembelian via jasa titipan/jastip online tiket Coldplay.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kemensos, Wapres Tegaskan Pemerintah Tetap Komitmen Kawal Pengawasan Bansos
Grup musik rock asal London, Coldplay, dijadwalkan akan menggelar konser di Indonesia pada 15 November 2023. Terkait hal tersebut, Pihak kepolisian kini telah menetapkan tersangka dugaan penipuan pembelian tiket digital konser Coldplay.
Perkembangan teknologi digital, memudahkan masyarakat dalam melakukan jual beli. Namun, banyak kejadian yang berujung pada tindak kejahatan dari jual beli.
Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi pun mendesak agar aturan mengenai e-commerce diatur dalam UU. Hal tersebut sebagai antisipasi terhadap kejahatan perdagangan online.
Baca Juga: Buka 2 Klinik Haji, Kemenkes Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Jamaah Haji Lebih Baik
"Oleh karena itu, Revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (RUU Perlinkos) sangat diperlukan," kata Intan Fauzi di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
"Perlindungan Konsumen dalam hal jual beli online, perlu diatur dalam RUU Perlindungan Konsumen, untuk memberikan kepastian hukum terhadap konsumen," tambahnya.
E-commerce sendiri adalah penyebaran, penjualan, pembelian serta pemasaran barang atau jasa yang mengandalkan sistem elektronik seperti internet, TV, atau jaringan teknologi lainnya.
Intan Fauzi menekankan, pentingnya penguatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKNRI).
Baca Juga: Pemerintah dan DPR RI Sepakati Biaya Haji Kuota Tambahan
Terutama penguatan dari sisi wewenang dan anggaran untuk memberikan perlindungan konsumen secara maksimal, sekaligus mendorong kesadaran konsumen terhadap hak-haknya.
Artikel Terkait
Jelang Nataru 2023, Komisi VI Minta Keamanan & Keselamatan Pelayanan Transportasi Jadi Prioritas Utama
Soal Larangan Jilbab Maskapai Plat Merah, PKS Dorong Komisi VI Panggil Dirutnya
Beri Kontribusi Besar pada Negara, Komisi VI Apresiasi Pertamina
Asumsi Makro Ekonomi Berubah, DPR RI Minta Harga BBM Subsidi Turun
Pemerintah dan DPR RI Sepakati Biaya Haji Kuota Tambahan