MoeslimChoice.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bagansiapiapi menempati posisi pertama sebagai lapas terpadat se-Indonesia. Lapas tersebut hingga saat ini mengalami over kapasitas sebanyak 845 persen.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Perlemen Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu memaparkan, bahwa blok hunian pada Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang seyogyanya mampu menampung kapasitas 98 orang kini dihuni oleh 927 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain Lapas Bagansiapiapi, Menkumham juga memaparkan 10 Lapas terpadat lainnya. Terdapat dua satuan kerja di Wilayah Riau yang mendapat predikat terpadat yakni Lapas Bagansiapiapi dan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.
“Menempati urutan kelima, Lapas Teluk Kuantan dengan kapasitas 53 orang dihuni oleh 339 orang WBP, artinya mengalami over populasi 539 persen,” sebut Yasonna.
Baca Juga: Bersama Rutan Kelas 1 Pondok Bambu, LPM Dompet Dhuafa Gelar Bina Santri Lapas
Baca Juga: 20 Tahanan Imigrasi Dievakuasi ke Kalideres Pasca Kebakaran Gedung Kemenkumham Kebakaran
Sebagai upaya dalam mengatasi overkapasitas tersebut, Kementerian Hukum dan HAM telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat dan stakeholder terkait hingga saat ini telah dilaksanakan proses pembangunan Lapas Bagansiapiapi yang berlokasi di Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir.
“Kita telah menerima hibah tanah dari Pemerintah Daerah setempat, dan telah dilaksanakan pembangunan tahap pertama dengan membangun blok hunian pertama seluas 1.150 m2 yang bisa menampung minimal 500 warga binaan. Dibangun pula dapur, mesjid, tembok keliling, dan kantor teknis seluas 1.350 meter persegi,” terang Menkumham.
Sementara untuk Lapas Teluk Kuantan saat ini telah diterima lahan seluas 8 hektere dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Sengingi yang berlokasi di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah yang nantinya akan digunakan sebagai tempat hunian WBP.
Yasona pun membeberkan, 8 Lapas lainnya yang termasuk ke dalam sepuluh Lapas terpadat di Indonesia adalah Rutan Kelas IIB Jeneponto dengan kapasitas 44 orang dihuni oleh 375 orang sehingga mengalami over populasi 752 persen, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dengan kapasitas 300 orang dihuni oleh 2030 orang sehingga mengalami over populasi 576 orang.
"Lapas Kelas IIA Jambi dengan kapasitas 218 dihuni oleh 1407 orang, sehingga mengalami over populasi 545 persen, kemudian Lapas Kelas IIB IDI dengan kapasitas 63 orang dihuni oleh 389 orang sehingga mengalami over populasi 517 persen, Lapas Kelas IIA Pancur Batu dengan kapasitas 145 orang dihuni oleh 872 orang sehingga mengalami over populasi 501 persen, Lapas KElas IIA Banjarmasin dengan kapasitas 366 orang yang dihuni oleh 2166 orang sehingga mengalami over populasi 499 persen, Rutan Kelas IIB Balikpapan dengan kapasitas 186 orang dihuni oleh 186 orang sehingga mengalami over populasi 481 persen dan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Deli dengan kapasitas 310 orang dihuni oleh 1629 orang sehingga mengalami over populasi 425 persen," urai Yasona.
Artikel Terkait
Bebas Bersyarat, Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Keluar dari Sukamiskin
Dua Penerima Suap di Kasus Dodi Alex Noerdin Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Komisi III DPR RI akan Terus Kawal Isu Hukum dan Pemberantasan Narkoba
Pemprov-Kanwil Kemenkumham Sumsel Bersinergi Layani Masyarakat di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kanwil Kemenkumham Jatim Pamerkan Kopi Arabika Hyang Argopuro di INACRAFT 2023