MoeslimChoice.com. Kasus korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang saat ini tengah diproses oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sangat mungkin terjadi di Kementerian lain.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. Karena itu, Mulyanto minta KPK melakukan pengembangan penyelidikan yang sama di kementerian dan lembaga yang mengelola dana tukin.
"Modusnya bisa jadi sama. Karena itu sangat mudah bagi KPK untuk menyelidiki perkara ini di tempat lain," kata Anggota DPR RI, Mulyanto dalam keterangannya, seperti dikutip, Rabu (29/3/2023).
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, bahwa dugaan korupsi dana tukin ini, sebenarnya bisa diantisipasi bila Inspektur Jenderal (Irjen) bekerja sesuai aturannya. Sayangnya, dana pemeriksaan Irjen di beberapa kementerian dan lembaga, malah dipotong sehinga kegiatan pengawasan jadi tidak maksimal.
Baca Juga: Sah kah Shalat Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam? Ini Penjelasan Gus Baha
"Irjen harusnya dapat mengendus kasus ini lebih dulu. Ini mungkin karena anggaran pemeriksaan yang terbatas dan terkena pemotongan. Harusnya Inspektorat Jenderal (Itjen) bisa lebih aktif melakukan pengawasan dan penindakan," tambah Mulyanto.
Mulyanto pun merasa heran, dugaan korupsi tukin ini terungkap karena laporan masyarakat, bukan karena temuan Itjen. Hal ini menandakan kinerja Itjen, masih sebatas rutinitas, sehingga tidak mampu mengidentifikasi adanya penyimpangan dan penyelewengan anggaran.
"Pengaduan masyarakat ini, kemungkinan besar dalam kasus seperti ini berasal dari dalam kementerian, yakni pegawai yang dirugikan," jelasnya.
Terkait hal tersebut, Mulyanto minta anggaran Itjen di setiap kementerian ditingkatkan. Hal ini perlu untuk meningkatkan pengawasan, agar program reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai rencana.
"Dalam rapat pembahasan anggaran, saya pernah mengusulkan agar anggaran itjen Kementerian ESDM ini ditingkatkan," tutupnya.***
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri pada 19-25 April 2023
Artikel Terkait
Ini 4 Alasan Rasional Mengapa PKS Tolak Tegas Impor Beras
Rapat Bareng PPATK, PKS Geram Soal 300 T: Rakyat Enek Bayar Pajak!
Tolak Timnas U-20 Israel, PKS: Bagian Jaga Marwah Bangsa dan Komitmen Kemanusiaan
Tegas! Fraksi PKS Minta Pemerintah Cabut Larangan Bukber
Terkait Ledakan di Kapal BBM MT Kristin, PKS: Manajemen Risiko Pertamina Rapuh!