MoeslimChoice. Terkait tentang larangan buka puasa bersama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Salah satunya dari anggota dewan.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy, ikut memberikan reaksi atas instruksi Presiden Jokowi tersebut.
"Kasihan Presiden, sepertinya ada pembisik yang salah kasih masukan. Dengan adanya larangan seperti ini, akan mengesankan beliau kurang ramah dengan umat Islam," kata Anggota DPR RI, Habib Aboebakar Alhabsy, dalam keterangannya, seperti dikutip, Jumat (24/3/2023).
Jika alasan larangan berbuka ini adalah dikarenakan masih terdapatnya Covid-19, pasti ingatan pertama masyarakat adalah hajatan mantu Presiden Jokowi sendiri pada akhir 2022 lalu.
"Saat itu, pengamanan saja lebih dari dua ribu orang, dan undangan sampai 6 ribu orang, bisa digelar dan berjalan dengan aman. Lantas, mengapa yang sekadar buka bersama saja sampai diinstruksikan untuk tidak dilakukan," tambah Habib Aboe.
Baca Juga: Rapat Bareng PPATK, PKS Geram Soal 300 T: Rakyat Enek Bayar Pajak!
Habib Aboe menambahkan, tentunya larangan buka puasa bersama tersebut, justru membuat kesan kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak memahami secara mendalam arti dan maka dari kegiatan buka bersama.
"Ditambah lagi dengan kondisi pandemi Covid-19, yang sudah dapat dikatakan sangat terkendali ini, maka tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk melarang para ASN melakukan kegiatan tersebut," ungkap Sekjen DPP PKS ini.
Terakhir, bahkan Habib Aboe mengatakan, Blackpink bisa mengadakan konser dengan 70 ribu penonton, tidak ada alasan Covid-19 dalam penyelenggaraannya.
"Tapi kenapa tiba-tiba saat Ramadhan, orang mau buka bersama, alasan Covid-19 kembali muncul," ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menerbitkan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/2023 terkait dengan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengadakan acara buka bersama di bulan Ramadhan pada tahun 2023.
Baca Juga: Oman Berlakukan Jam Malam Selama Ramadhan, Dilarang Bukber dan Berkumpul
Surat edaran tersebut, sudah diteken oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada Selasa (21/03/2023) dan menuai respon negatif dari masyarakat luas. ASN yang tidak mematuhi larangan buka bersama tersebut, juga akan mendapatkan sanksi sesuai dengan lembaga atau institusinya.
Oleh karena itu, kurang elok rasanya jika para ASN, yang ingin melakukan silaturahmi kepada para rekan-rekan kerjanya lewat kegiatan buka bersama malah mendapatkan sanksi dari kegiatan tersebut.
Artikel Terkait
Hari Ini, Muslim di India Baru Mulai Puasa Ramadhan 1444 Hijriyah
Soal Pejabat Dilarang Bukber, Pj Gubernur Heru: Ya Ngikutin Kebijakan Pemerintah