MoeslimChoice. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan peraturan yang melarang pejabat berbuka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 H dengan alasan sedang menghadapi masa transisi pandemi Covid-19 ke Endemi.
Peraturan tersebut pun mendapat kritisi dari berbagai kalangan, salah satunya dari DPR RI. Anggota Komisi Hukum DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, meminta kepada Presiden Jokowi untuk mencabut larangan tersebut.
Menurut Muhammad Nasir, larangan tersebut menunjukkan bahwa Presiden dinilai tidak peka dengan tradisi berbuka puasa, yang merupakan kearifan lokal umat Islam di Indonesia.
Nasir menambahkan, justru saat ini, Indonesia sudah bebas dari pandemi Covid-19. Bahkan Presiden Jokowi dan para pejabat kementerian, sudah tidak pernah lagi memakai masker beberapa bulan belakangan ini. Rapat-rapat di DPR RI juga saat ini sudah sangat sedikit yang memakai masker.
"Jangan-jangan larangan buka puasa bersama dikuatirkan oleh rezim akan menjadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres," kata Anggota Komisi Hukum DPR RI, Muhammad Nasir Djamil dalam keterangannya, seperti dikutip dari fraksi PKS, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Ingin Shalat Tarawih di Masjid Sheikh Zayed Solo? Ini Tipsnya
Menurut Nasir, larangan itu sangat kontras dengan penyelenggaran pesta perkawinan, yang selama ini dilakukan oleh para pejabat, baik kementerian dan lembaga. Bahkan pesta (pernikahan) anak Pak Jokowi di Solo, juga menghadirkan banyak tamu undangan.
"Jadi dimana relevansinya pejabat dilarang buka puasa bersama. Saya menduga ini bukan orisinil ide Pak Jokowi. Tapi ada pihak yang membisikkan kepada beliau," kata Nasir yang juga politisi PKS itu.
Karena itu, lanjut Nasir, Pak Jokowi jangan ragu untuk mencabut larangan tersebut. Bulan Ramadhan adalah bulan kegembiraan dan kesempatan bagi pejabat untuk berbuka puasa bersama dengan masyarakat.
"Apapun alasan Pak Jokowi, melarang pejabat berbuka puasa bersama kurang sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan beliau," pungkas Nasir.***
Baca Juga: Pemerintah Kembali Berencana Impor Beras, PKS: Hentikan Niat dan Rencana Impor!
Artikel Terkait
Rapat Bareng PPATK, PKS Geram Soal 300 T: Rakyat Enek Bayar Pajak!
HNW Desak Pemerintah Merevisi Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 Hijriyah