MoeslimChoice.Pj Bupati H Apriyadi Mahmud geram. Jalan-jalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selalu rusak karena dilewati truk-truk kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) milik perusahaan.
Karena itu Pj Bupati Apriyadi Mahmud memberikan warning kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan aktivitas angkat-angkut overload atau kelebihan muatan. Truk ODOL tidak boleh dioperasikan.
"Kalau masih saja membandel kendaraan truk perusahaan yang overload akan diberikan tindak tegas, bila perlu disita kendaraannya," tegas Apriyadi, Minggu (12/3/2023).
Menurut dia, seharusnya manajemen perusahaan peka dan taat aturan.
Baca Juga: Pj Bupati Apriyadi Targetkan Zero Asap pada 2023 dengan Mengantisipasi Karhutla Secara Intensif
"Saya minta juga masyarakat ikut melaporkan, foto dan videokan truk perusahaan ODOL yang melewati jalan desa. Kita tindak tegas," tegasnya lagi.
Bupati menambahkan, seperti halnya kerusakan jalan di Kecamatan Jirak Jaya dan Kecamatan Keluang, kondisi tersebut diperparah oleh kendaraan perusahaan yang membawa angkutan overload.
"Saya dapat laporan dari masyarakat, jalan yang baru saja kita perbaiki sudah rusak lagi. Harusnya perusahaan itu peka," cetusnya.
Baca Juga: Hanya Karena Kesamaan Ras, PM Fiji Dukung Benny Wenda untuk Merdekakan Papua
Baca Juga: Arab Saudi dan Iran Berdamai, Dunia Gembira karena Banyak Negara Terdampak Langsung
Dan, Bupati meminta Dishub Kabupaten Muba memantau dan menindak angkutan perusahaan yang overload.
"Kalau tetap membandel, langsung sita saja kendaraannya. Jangan dibiarkan, kebiasaan yang menyalahi aturan," pungkasnya.*
Artikel Terkait
Setelah Viral, Truk Pembuang Tinja Sembarangan, Akhirnya Ditangkap
Hebat, Truk Pengangkut BBG Pertamina Mulai Pakai Gas Alam Cair
Dishub Pandeglang Minta Pemprov Banten Bangun Rest Area Atasi Truk Sumbu Tiga yang Kerap Parkir di Badan Jalan