MoeslimChoice. Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah menggelar rapat dan menyepakati untuk secara bertahap mencairkan beasiswa Program 5000 Doktor Luar Negeri pada pekan depan.
"Tim Ditjen Pendidikan Islam dan LPDP semalam langsung menggelar rapat, merumuskan langkah efektif yang bisa dilakukan dalam percepatan pencairan beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri," kata Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu (29/10/2022).
"Sebagai langkah awal, Kemenag dan LPDP akan membentuk semacam taskforce percepatan dan secara bertahap akan mencairkan Living Allowance para awardee (penerima beasiswa) mulai pekan depan," tambah Ali Ramdhani.
Pencairan bertahap ini dilakukan, menurut Ali RamDhani sebagai upaya simultan untuk bisa segera memenuhi hak-hak awardee.
"Proses pemenuhan persyaratan administratif oleh awardee tetap dilanjutkan, dan pencairan sebagian Living Allowance yang tertunda sejak Januari 2022 pun bisa berjalan," jelasnya.
"Kami sudah bersepakat dengan Dirut LPDP, Pak Andin Hadiyanto, untuk uang saku atau Living Allowance bertahap dicairkan," tambahnya lagi.
Terkait uang semester atau tuition fee (TF), Ali Ramdhani menjelaskan bahwa sebagian besar telah dicairkan oleh LPDP dan ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi. Sehingga, saat ini proses pencairan sudah mulai difokuskan juga pada komponen lain, antara lain Living Allowance.
Dirjen Pendidikan Islam juga menegaskan, bahwa proses koordinasi intensif dengan LPDP dan perwakilan penerima beasiswa terus dilakukan, untuk membahas penanganan dan pemenuhan persyaratan pencairan yang dipersyaratkan.
"Masalah keterlambatan sudah kami jelaskan kepada awardee. Bahwa tahun 2022, seiring pembiayaan yang dilakukan oleh LPDP, ada penyesuaian skema dan sejumlah persyaratan yang juga harus dipenuhi awardee. Ini yang sedang kita akselerasi bersama," terang Ali Ramdhani.
"Untuk pencairan tunjangan keluarga, masih ada persyaratan residence permit yang harus dilampirkan awardee. Ini juga terus berproses. Demikian juga dengan tunjangan buku dan komponen lainnya," sambungnya.
Kasubdit Ketenagaan pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Ruchman Basori menambahkan, Program Beasiswa 5.000 Doktor Luar Negeri Kementerian Agama, telah berlangsung sejak 2014 dan telah melahirkan lebih dari 600 alumni.
Selama ini, secara teknis, program ini ditangani Project Management Unit (PMU) 5.000 Doktor Luar Negeri di bawah kendali Diktis, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama.
Sejak tahun anggaran 2022, lanjutnya, beasiswa yang semula dibiayai APBN DIPA Ditjen Pendidikan Islam ini, sekarang dibiayai oleh LPDP. Secara teknis ditangani oleh PMU Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama, yang cakupannya diperluas menjadi satu kementerian.
"Jadi saat ini ada perubahan sumber anggaran yang semula dibiayai APBN, sekarang dibiayai LPDP. Sistem pencairan anggaran juga berubah menggunakan sistem LPDP, mulai item persyaratan pencairan maupun mekanismenya," jelas Dirjen.