Jadi PTN-BH, Universitas Terbuka Janjikan UKT Kompetitif

- Jumat, 28 Oktober 2022 | 14:06 WIB

MoeslimChoice.Universitas Terbuka (UT), bersama empat universitas negeri lainnya, telah resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PT) Berbadan Hukum (BH) sejak 20 Oktober 2022. Karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Terbuka.

Hal itu diungkapkan Rektor UT Prof Ojat Darojat M.Bus pada acara syukuran perubahan status Universitas Terbuka menjadi PTN-BH di UTCC, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pagi ini Jumat (28/10/2022).

Ia mengucap syukur, "Alhamdulillah, UT kini sah menjadi PTN-BH. Ini anugerah yang sangat kami syukuri karena di usia terbilang muda, UT bisa beralih status menjadi PTN Berbadan Hukum."

Di acara syukuran disatukan dengan Peringatan Hari Sumpah 2022 ini, Prof. Ojat menceritakan perjalanan UT, yang ternyata tidak sepanjang penantian perguruan tinggi Iain. Karena di UT 38 tahun, UT telah berhasil mencapai status PTN-BH.

Menurut Prof Ojat, ini merupakan suatu prestasi bagi UT. Sebelum ini, UT adalah perguruan tinggi negeri dengan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) menjadi berbadan hukum tidak berjalan sendiri.

UT bersama-sama dengan 4 PTN Iain di antaranya, yaitu Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Syiah Kuala (USK), dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Baca Juga: Universitas Terbuka dan ITS NU Pekalongan Berkolaborasi, Tonjolkan Pedagogik PJJ Kelimanya pun serentak menerima pengesahan berdasarkan PP yang ditandatangani Presiden Rl.

"Civitas academica UT menyambut gembira dan mengucap syukur atas ditandatanganinya PP Nomor. 39 Tahun 2022 ini. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh untuk UT," ucap Prof. Ojat.

Dia menambahkan dengan status barunya UT berkomitmen agar dapat memenuhi harapan pemerintah, masyarakat, dan bangsa untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikannya menjadi Iebih baik demi kemajuan pendidikan Indonesia.

Dia menegaskan dengan status PTN-BH, tidak akan menjadikan UT sebagai perguruan tinggi eksklusif. UT tetap akan merakyat, artinya menjangkau seluruh pelosok dan mendekatkan kampus dengan masyarakat.

"Jangan khawatir dengan uang kuliah tunggal (UKT). Kami memastikan UKT UT akan lebih kompetitif," ucapnya.

Di sisi lain target UT mencapai 1 juta mahasiswa menurut Prof. Ojat akan lebih mudah dicapai.

UT akan membuka program studi dan fakultas yang sesuai kebutuhan masyarakat. Tentunya pembukaannya tetap berdasarkan analisis dan menjaga kualitas.

"Prodi-prodi kekinian jadi target kami untuk menarik minat lulusan fresh graduate. Kami ingin UT dimiliki semua kalangan," kata dia.[ros]

Editor: Ida Royani

Terkini

X