• Senin, 25 September 2023

Tersebar Daftar 23 Kampus Swasta yang Resmi Ditutup Kemendikbud, Terbanyak di DKI Jakarta

- Rabu, 7 Juni 2023 | 15:24 WIB
Kemendikbud menyebut ada 23 kampus swasta yang izin operasionalnya telah dicabut atau ditutup (Dok/Kemendikbud)
Kemendikbud menyebut ada 23 kampus swasta yang izin operasionalnya telah dicabut atau ditutup (Dok/Kemendikbud)

MoeslimChoice.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) resmi mencabut izin operasional 23 kampus swasta.

Adapun daftar kampus swasta yang ditutup Kemendikbud terbanyak berada di Provinsi DKI Jakarta, yang merupakan LLDikti Wilayah 3.

Kemudian disusul Jawa Barat yang merupakan LLDikti Wilayah 4, dengan total ada lima kampus swasta yang ditutup Kemendikbud.

Baca Juga: Darajat Pass Garut Terkenal dengan Pemandian Air Panas: Catat Jam Buka, Harga Tiket, dan Fasilitas

Kemendikbud Ristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 4 mengatakan, bagi mahasiswa yang kampusnya ditutup segera mengajukan pindah ke kampus lain.

"Segera mahasiswa mengajukan pindah, dengan menyertakan dokumen akademik yang dimiliki ke kampus tujuan," ucap Dr. M. Samsuri, Kepala LLDikti Wilayah 4 sebagaimana dikutip MoeslimChoice.

Selanjutnya, Kemendikbud bersama LLDikti akan melakukan verifikasi dan validasi dokumen yang telah diberikan mahasiswa.

"Nanti akan ada proses verifikasi dan validasi dokumen akademiknya mahasiswa yang akan pindah. Begitu arahan dari Kementerian dan Inspektorat Jenderal agar dapat mengajukan ke kampus penerima," ucapnya.

Baca Juga: Kumpul Bareng Keluarga Besar, Terungkap Jenis Kelamin Anak Kedua Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Prinsip tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020, perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya maka berkewajiban memindahkan mahasiswanya ke kampus lain.

"Itu aturan Permendikbud, bagi perguruan tinggi yang ditutup maka wajib memindahkan mahasiswanya dan menjadi tanggung jawab dari badan penyelenggara atau yayasan dari kampus itu," katanya.

Selanjutnya, dia mengatakan agar tidak ada dampak buruk yang ditanggung dari mahasiswa-mahasiswa tersebut.

"Kita bantu mahasiswa untuk pindah kampus. Jangan sampai putus dari kampus sekarang, demi kepentingan dan keberpihakan kita buat masyarakat," jelasnya.

Berikut ini daftar wilayah 23 Kampus Swasta yang resmi ditutup oleh Kemendikbud, diantaranya:

Halaman:

Editor: Shafira Marwah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X