Jangan Terlewat! PPDB 2023 DKIJakarta Jalur Zonasi Jenjang SMP Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftar Akunnya

- Kamis, 25 Mei 2023 | 13:17 WIB
PPDB 2023 DKI Jakarta khusus SMP Jalur zonasi telah dibuka
PPDB 2023 DKI Jakarta khusus SMP Jalur zonasi telah dibuka

MoeslimChoice.com- Pendaftaran akun PPDB 2023 khusus untuk jalur zonasi jenjang SMP telah dibuka.

Adapun PPDB 2023 Jakarta jalur zonasi SMP resmi dibuka pada tanggal 24 Mei 2023.

Jadwal pengajuan akun PPDB 2023 Jakarta jalur zonasi jenjang SMP dibuka mulai 24 Mei - 5 Juli 2023 mendatang.

Proses pendaftaran PPDB 2023 Jakarta dilakukan secara online, melalui situs resmi https://ppdb.jakarta.go.id.

Baca Juga: Viral CEO Bluebird Jadi Sopir Taksi Seharian, Sigit Djokosoetono: Orientasi Lapangan Hari Ini

Untuk mengikuti proses pemilihan sekolah dalam PPDB 2023, calon peserta didik baru (CPDB) terlebih dahulu harus membuat akun resmi.

Selain itu, pra-pendaftaran CPBD bisa dilakukan secara online. Mulai dari tanggal 10 Mei - 9 Juni 2023, melalui https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

Beberapa kriteria CPDB yang wajib melakukan pendaftaran, diantaranya CPDB yang tinggal di DKI Jakarta tetapi bersekolah di luar kota.

CPDB yang lulus dua tahun sebelumnya dan tidak terdaftar di jenjang yang dituju. Hingga CPDB yang berkesekolah di institusi pendidikan asing.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Lembang, Salah Satunya Menghadirkan Berbagai Jenis Tanaman Anggrek

Adapun verifikasi kartu keluarga CPDB akan dilakukan oleh tim verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Berikut ini langkah-langkah pembuatan akun PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SMP:

Buka https://ppdb.jakarta.go.id pada browser.

  • Pilih "Ajukan Akun" pada pilihan SMP.
  • Isi formulir pendaftaran.
  • Masukkan data kependudukan CPDB sesuai Kartu Keluarga.
  • Pilih lokasi sekolah untuk verifikasi akun dan Kartu Keluarga.
  • Unggah hasil scan atau foto asli Kartu Keluarga.
  • Cetak bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
  • Tunggu proses verifikasi akun dan Kartu Keluarga oleh tim verifikator.

Untuk aktivasi PIN/Token, ikuti langkah-langkah berikut ini:

Halaman:

Editor: Shafira Marwah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X