MoeslimChoice.com. Tercatat, sekitar 161 ribu guru dari 16 Provinsi telah mengikuti Pemetaan Kompetensi (PK) Online Program Pengembangan Keprofesian berkelanjutan (PPKB) Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendis Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah mengatakan, PK Online menjadi sarana pengembangan keprofesian guru dalam upaya memenuhi kebutuhan kompetensi abad 21.
"PK Online ini sangat penting bagi semua guru PAI dalam mengimbangi perkembangan teknologi dan informasi serta mengurangi 'Gap Generation'. Mempersiapkan kompetensi bagi guru PAI masa depan yang dibutuhkan pada
abad 21," kata Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah, di Jakarta, seperti dilansir dari laman Kemenag, Selasa (9/5/2023).
PK Online PPKB GPAI dimulai pada 3 sampai 11 Mei 2023. Sementara, jadwal susulan dimulai pada 15 sampai 16 Mei 2023. Adapun 16 Provinsi yang telah melaksanakan PK Online PPKB GPAI, di antaranya Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kep. Bangka Belitung,
Kep. Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yoyakarta, Jawa Timur dan Banten.
Baca Juga: Lomba Kampung Bersih: Wali Kota Jaktim Apresiasi RW 09 yang Sulap Sampah Jadi Kompos
Amrullah menambahkan, PPKB GPAI juga merupakan salah satu program mandatori Direktorat PAI, yang juga amanat dari Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018, Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 dan
Peraturan Menpan RB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Menurut Amrullah, melalui PK Online PPKB GPAI ini, Kemenag dapat memiliki data kompetensi guru PAI yang ada tersebar di seluruh pelosok Nusantara secara riil. Ini diperlukan untuk melihat kebutuhan guru di satu wilayah dengan wilayah yang lain.
"Melalui PK Online ini, kita dapat mengetahui peta dan profil kompetensi guru untuk menentukan ketepatan dalam memberikan pelatihan," tambah Amrullah.
Selain itu, Amrullah berharap, guru PAI yang mengikuti PK Online dapat mengetahui profil diri dan mengetahui kompetensi apa yang perlu mereka kembangkan.
"Para guru PAI menyadari dan mengetahui kekurangan dan kelebihan potensi dan kompetensi yang dimiliki dan kompetensi yang dibutuhkan atau diperlukan dalam peningkatan proses pembelajaran dan hasil belajar yang baik pula," pungkasnya.***
Baca Juga: Pemkab dan Dinas Nakertransgi DKI Tinjau Pasokan Listrik di Kepulauan Seribu
Artikel Terkait
Tahun Ini, Jamaah Haji Dapat Asuransi Jiwa, Kemenag: Ini Bagian dari Upaya Perlindungan Jamaah
Kemenag Beri Bantuan 1.500 Mushaf Al-Quran ke Sejumlah Masjid di Kulon Progo
Sekjen Kemenag Imbau Media Center Haji Beri Info yang Dibutuhkan Jamaah
Sekjen Kemenag Harap Jurnalis Haji Uamakan Layanan Jamaah Ketimbang Liputan