MoeslimChoice. Penggunaan Massive Open Online Course (MOOC) Pintar dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB), akhirnya disepakati antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersepakat dengan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Perjanjian kerja sama keduanya pun ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani dan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Suyitno, di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Menurut Suyitno, kerja sama penggunakan MOOC Pintar dalam PPKB ini penting, terutama untuk mempercepat transfer knowledge kepada para guru Madrasah.
"MOOC Pintar sudah siap digunakan untuk mendukung program ini. Pelatihan terakhir kita yang menggunakan MOOC Pintar diikuti 20.000 peserta. Jadi berapa saja target sasaran PPKB, insya Allah MOOC Pintar siap," kata Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Suyitno, sepertidilansir dari laman Kemenag, Selasa (14/3/2023).
Mengapa kerja sama ini penting, menurut Suyitno, karena semua kita harus bersinergi.
Baca Juga: Seleksi Masuk Madrasah Aliyah Unggulan 2023 Digelar Luring Diikuti 29.327 Peserta
"Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, semua harus bersinergi. Bahkan, apa yang kita lakukan hari ini sesungguhnya adalah karena kontribusi para pendahulu kita. Semua pekerjaan kita tidak pernah dimulai dari nol, selalu ada orang-orang hebat yang memulainya," tambahnya.
Untuk itulah, Suyitno meminta agar pemanfaatan MOOC Pintar untuk PPKB guru Madrasah ini, dijalankan sesuai target yang dibutuhkan masyarakat.
"Semua harus dikerjakan sesuai dengan target, tidak boleh tanpa target. Juga harus harus disesuaikan dengan kebutuhan publik. Benar tidak yang kita kerjakan dibutuhkan masyarakat," ungkap Suyitno.
"Kementerian Agama ini terdiri dari banyak unit eselon satu. Jika diibaratkan kereta, Lembaga kita ini terdiri dari banyak gerbong, tapi masinisya satu, pemimpinnya satu. Meskipun tugas dan fungsi Ditjen Pendis dan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia berbeda-beda, tapi tujuan kita satu, di bawah satu komando. Jadi sinergi ini wajib kita lakukan," tambahnya.
PPKB guru Madrasah akan dilaksanakan dengan menggunakan beberapa skema, yaitu synchronous dan asynchronous. Asynchronous akan digunakan dengan memanfaatkan MOOC Pintar dan LMS (Learning Manajemen System) PPKB, sementara synchronous akan dilaksanakan secara tatap muka, dan blended.***
Baca Juga: Kemenag Siap Bangun Madrasah Terpadu di IKN, Menag: Saya Harap untuk Bertindak Cepat
Artikel Terkait
Empat Ribu Lebih Madrasah Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal Kantin
64 Madrasah Terdampak Gempa Cianjur Dapat Bantuan 13,2 Miliar dari Kemenag