MoeslimChoice. Penyusunan naskah akademik terkait Pendidikan Al-Quran Formal berjenjang dinilai sudah sangat mendesak. Untuk itulah, Direktorat Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag akan segera melakukan penyusunan naskah tersebut.
Direktur PD Pontren, Waryono, menilai pendidikan formal dan penjenjangan di Lembaga Pendidikan Al-Quran sudah sangat mendesak.
"Penjenjangan pendidikan Al-Quran itu penting, terutama dalam kontens bagaimana kita memahami tahapan berinteraksi, berkomunikasi, serta memahami isi Al-Quran," kata Direktur PD Pontren, Waryono, dalam Workshop Penyusunan Naskah Akademik dan Penjenjangan Lembaga Pendidikan Al-Quran di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Menurut Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, jika pendidikan Al-Quran tidak sistematis, bisa terjadi loncatan yang membuat pemahaman terhadap ayat menjadi tidak tepat. Kendati demikian, untuk merancang regulasi ini perlu kajian serius.
Selain telaah hasil riset, juga perlu wawancara dengan tokoh-tokoh pendidikan Al-Quran untuk menggali relevansi dan urgensi pendidikan Al-Quran dibuat secara formal dan berjenjang.
Baca Juga: Beredar Kabar Penutupan Ziarah di Makkah & Madinah, KJRI Jeddah: Tidak Ada Penutupan
Hal penting lainnya, yang tidak boleh luput adalah kualifikasi tenaga pendidik seiring adanya penjenjangan lembaga pendidikan Al-Quran.
"Ini juga berimplikasi kepada fasilitasi kepada mereka (tenaga pendidik) ke depan, bagaimana ini kalau diwajibkan oleh regulasi yang bersifat formal tadi, sementara fasilitasi dan dukungan finansial serta akses-akses ke pendidikan itu belum terpikir atau belum bisa secara maksimal," tambah Waryono.
Oleh sebab itu, Waryono menilai perlu ada lembaga pendidikan Al-Quran yang ditunjuk sebagai pilot project untuk mengimplementasikan gagasan besar ini.
"Kami ingin dengan ada pejenjangan dan formal, penguatan terhadap pemahaman Al-Quran semakin kentara, ada pendalaman, pengayaan literatur, dan tentu menuntut tenaga pendidik yang profesional," pesannya.
Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Al-Quran Direktorat PD Pontren Mahrus menambahkan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk menyusun naskah akademik Lembaga Pendidikan Al-Quran formal.
"Naskah akademik ini penting dibuat dan mendesak melalui tim khusus sebagai argumen ilmiah atas perubahan PP 55 Tahun 2007 dan turunannya melalui draft PMA Pendidikan Al-Quran," pungkasnya.***
Baca Juga: Bersama Syarikah Masyariq, Kemenag Tandatangani Kontrak Layanan di Masyair
Artikel Terkait
Antisipasi Potensi Konflik, Kemenag Gelar Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan
64 Madrasah Terdampak Gempa Cianjur Dapat Bantuan 13,2 Miliar dari Kemenag