MoeslimChoice.Pejabat daerah ternyata hobi plesiran di Jakarta, dengan alasan kunjungan kerja (kunker). Berbagai alasan pun mereka buat seperti melakukan konsultasi dengan kementerian, namun semuanya tidak sesuai dengan tujuan awal. Bahkan kadang pejabat daerah tersebut mengikutkan keluarga hanya untuk menikmati nyamannya berkunjung ke Jakarta.
"Foya-foya dan menikmati santap malam di restoran mewah sembari berlibur untuk menghabiskan uang perjalanan dinas," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam acara Launching Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Ferm Sensus Penduduk 2020, Senin (30/1/2023).
MenPANRB mendorong sosialisasi program-program kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tidak lebih tinggi dibandingkan intervensi kegiatannya.
Hal ini disampaikan, kata Menteri, Azwar agar program kementerian/lembaga dan pemda lebih terukur. Bahkan, sosialisasi bisa dilakukan secara daring jika membutuhkan jarak dan waktu.
"Diperlukan pemahaman yang baik di sektor tata kelola kita bersama, maka kalau perlu ke depan teman-teman Pemda tidak harus sering-sering ke Jakarta, pemerintah, kementerian lembaga dan pemerintah daerah bisa bersama-sama misalnya menjelaskan program-programnya dengan Zoom," katanya.
Sebab, kata Azwar, jika seluruh urusan Pemerintah daerah harus konsultasi ke Jakarta akan menambah biaya perjalanan dinas. Karena itu, di KemenPAN RB kata Azwar, telah dibuat kebijakan ruang konsultasi tanpa harus ke Kantor KemenPAN RB.
Di antaranya melalui Chatbot di KemenPAN RB maupun tim yang ditugaskan untuk melayani konsultasi.
"Kami sudah putuskan hari Selasa hari SDM aparatur, kalau Kementerian lembaga mau nanya soal jabatan fungsional, soal mutasi dan seterusnya, nggak perlu datang ke Kemenpan RB nggak harus berkali-kali datang ke kantor regional ke BKN, silahkan telepon ke Mas Beni nomornya sekian, silahkan ikuti Zoom dan seterusnya dan seterusnya. karena kalau mereka dari luar Jawa misalnya yang sangat jauh datang ke Jakarta perjalanan dinasnya tentu akan terkuras," kata Azwar.
Dalam kesempatan itu, Azwar juga meluruskan anggaran terkait penanganan kemiskinan Rp500 triliun yang tidak terserap maksimal karena lebih banyak untuk perjalanan dinas. MenPAN menyebut pernyataan itu sebagai contoh dari logical framework pengentasan kemiskinan.
Dia menjelaskan, anggaran terkait kemiskinan tersebar di 17 kementerian/lembaga sebesar Rp431 Triliun. Namun, jika ditambah dengan anggaran di TNP2K serta pemerintah daerah, berdasarkan data dari kementerian keuangan itu totalnya menjadi Rp.526 Triliun.
Karena itu, Azwar berharap tata kelola anggaran kemiskinan tersebut bisa efisien agar terserap lebih banyak untuk program penurunan dibandingkan sosialisasi.[ros]