MoeslimChoice. Hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) telah diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Sabtu (28/1/2023). Lebih dari 1.000 pelamar, telah diterima sanggahannya.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPPPK Tahun Anggaran 2022 pada 15 Januari 2023. Sebanyak 75.083 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sisanya atau sebanyak 149.435 peserta diumumkan tidak lulus seleksi administrasi.
Pelamar Seleksi CPPPK Kementerian Agama yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, kemudian diberi kesempatan mengajukan sanggah dari 16 - 18 Januari 2023 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Sebanyak 43.559 pelamar mengajukan sanggahan.
"Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah. Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag," kata Sekjen Kemenag, yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, di Jakarta, seperti dilansir dari laman kemenag, Sabtu (28/1/2023).
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan daftar nama 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi setelah masa sanggah. Adapun pelamar yang tidak tercantum namanya dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah.
"Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah, dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id," tambah Nizar Ali.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah, kata Nizar, dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Mereka juga berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
"Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian melalui aplikasi Pusaka Kemenag," jelas Nizar.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menambahkan, bersamaan verifikasi ulang sanggahan pelamar, panitia seleksi juga melakukan peninjauan dan pemeriksaan kembali terhadap pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi CPPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 yang diumumkan pada 15 Januari 2023.
Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan kembali, panitia menemukan adanya data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan yang diunggah pelamar dengan persyaratan yang ditentukan. Sehingga panitia membatalkan hasil seleksi administrasinya yang semula dinyatakan lulus menjadi tidak lulus.
"Ada 1.899 pelamar yang dibatalkan hasil seleksi administrasinya, dari yang semula dinyatakan lulus menjadi tidak lulus dan juga telah diberikan kesempatan sanggah. Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id," kata Nurudin.
"Daftar nama 1.899 pelamar ini dapat dilihat juga melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag," imbuh Nurudin.
"Setelah ditambah dengan yang lulus setelah masa sanggah dan dikurangi pelamar yang dibatalkan, total ada 74.424 peserta CPPPK yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi," katanya lagi.
Nurudin juga meminta kepada seluruh pelamar yang dinyatakan lulus, bahwa semuanya wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.