MoeslimChoice. Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Banten, melaporkan Faizal Assegaf ke Mapolda Banten, terkait dugaan ujaran kebencian yang disudutkan kepada Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.
Ketua LBH GP Ansor Banten, Alfin Putrawan mengatakan, Faizal Assegaf dilaporkan berkaitan dengan postingan di media sosial di mana unggahan tersebut dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
"Kami keberatan dengan apa yang telah disampaikan Faizal Assegaf, hal ini menyinggung harkat serta martabat dari Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dan Ketua GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas," ucap Alfin Putrawan, seperti dilansir dari jpnn Banten, Selasa (9/11/2022).
Alfin menegaskan, pasal yang disangkakan yaitu Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kami meminta agar Faizal Assegaf mempertanggungjawabkannya secara hukum serta menghentikan postingannya di Twitter," tambah Alvin.
Dia menjelaskan, ada beberapa unggahan yang dinilai masuk dalam pelanggaran hukum.
"Salah satu bunyi postingannya seperti ini 'wajar bila memicu reaksi kalangan habaib di berbagai daerah. Menyoroti fenomena kebencian pada habaib yang disponsori ketum PBNU'. Hal tersebut tidak mendasar, karena yang disampaikan Faizal Assegaf itu sesuai dengan cara dia berpikir saja," katanya.
Ketua GP Ansor Provinsi Banten, Ahmad Nuri menambahkan, laporan dilakukan merupakan bentuk respons objektif atas sikap terlapor Faizal Assegaf yang sering menyampaikan ujaran kebencian melalui tulisan di media sosial.
"Kata-kata kasar serta tuduhan tidak benar kepada organisasi NU telah disampaikan oleh Faizal Assegaf," kata Ahmad Nuri.
Menurut Ahmad Nuri, pihaknya memilih dua cara untuk merespons sikap yang dilakukan Faizal Assegaf, yakni saluran humanis dan hukum.
"Sebagai warga negara yang baik, kami mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Agar Faizal Assegaf menyadari ketika melakukan penghinaan ada dampak hukumnya," tambah Ahmad Nuri.
Laporan dilakukan secara serentak di semua pengurus wilayah GP Ansor se-Indonesia.
"Seluruh kader se-Indonesia dengan jumlah tujuh juta orang ikut melaporkan berdasarkan atas kesadaran sendiri," pungkasnya. [mt]