MoeslimChoice. Guna memastikan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak meluas, Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan upaya pencegahan secara maksimal. Adapun penangannya seperti memperketat lalu lintas hewan, memberikan obat-obatan hingga vaksinasi telah dilakukan secara merata.
Berdasarkan informasi, saat ini penularan PMK sudah menyebar hingga di 21 provinsi di seluruh Indonesia.
"Jumlah yang tertulari sampai hari ini mencapai 320.016 ribu dengan jumlah yang sudah sembuh mencapai 108.266 ribu," ujar Sekretaris Ditjen PKH, Makmum dalam siaran persnya, Selasa (5/7/2022).
Meski demikian, kata Makmun, semua data yang ada sudah melalui validasi dari petugas lapangan, dinas kabupaten, provinsi sampai ke tingkat pusat baik di
Kementan maupun BNPB. Semua data itu dilaporkan langsung petugas paramedik dan bisa diakses oleh semua orang.
"Data ini semua masuk ke dalam sistem informasi kesehatan hewan nasional yang terintegrasi dengan BNPB dan interface kepolisian. Jadi, semua data sama," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Karantina Hewan Kementan, Wisnu Wasisa Putra menegaskan sistem lalu lintas hewan sudah memiliki aturan ketat yang tertuang dalam surat edaran nomor 3 tahun 2022.
Dalam aturan itu, semua hewan yang berasal dari zona merah dilarang melintas atau masuk ke zona hijau.
"Tentu kita mengenal pulau Jawa dan pulau Sumatera, pulau Lombok dan pulau lainya di NTT. Otomatis pulau-pulau ini tidak dapat melintas apabila kondisinya masuk zona merah, karena itu rentan PMK," ungkapnya.
Wisnu berharap, penanganan PMK mendapat perhatian yang sama dari masyarakat luas. Di samping itu, pemerintah akan terus memperketat penjagaan di pintu bandara dan pelabuhan seluruh Indonesia.
"Untuk ternak di masing-masing lokasi zona merah kita akan awasi agar tidak bergerak sama sekali, tetapi untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten," katanya.
Kepala Boro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menyampaikan, bahwa pemerintah tetap melakukan tugasnya secara serius dengan memantau perkembangan PMK, baik di lapangan maupun melalui crisis center secara nasional.
"Kementan bersama dengan Satgas PMK tetap melakukan tugasnya secara maksimal, serius, dan aktif melakukan kegiatan di lapangan," pungkas Kunto. [mt]