Ratu Dewa Rekomendasikan Izin Holywings Palembang Dicabut

- Selasa, 28 Juni 2022 | 14:45 WIB
net
net

MoeslimChoice.Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menanggapi pembubaran pengunjung Holywings oleh Anggota Polrestabes, pada akhir pekan lalu. Mengusul peristiwa ini, Pemerintah Kota Palembang juga berkeinginan melayangkan rekomendasi agar izin operasional tempat hiburan tersebut dicabut.

Dikatakan Ratu Dewa, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar mengalami gangguan adanya aktivitas tempat hiburan tersebut.

Dia pun menyebutkan jika yang mengeluarkan izin merupakan induk usaha di pusat. Dengan demikian Pemerintah kota Palembang, tidak bisa langsung mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.

Pemerintah daerah sifatnya memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat. “Kita kaji baik dari sisi hukum dan lainnya, baru kita berikan surat rekomendasi (pencabutan izin) kepada pemerintah pusat,” katanya, Senin (27/6/2022).

Berbeda, kata Sekda, jika izin usaha tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah daerah. "Berbeda ya, jika DPMPTSP Palembang, maka Pemerintah Kota Palembang bisa langsung mencabut izin usaha jika ditemukan pelanggaran," ujarnya.

Dia pun memastikan Pemerintah kota akan sangat teliti saat berkordinasi dengan berbagi dinas atau instansi terkait.

"Baru kemudian dikirim rekomendasi ke pusat," sambung Ratu Dewa.

Tempat hiburan Holywings di Palembang Sumatera Selatan dirazia petugas Polrestabes Minggu (26/6/2022) dini hari. Razia dilakukan dengaan pembubaran pengunjung tersebut.

Para pengunjung yang dibubarkan pun pasrah dengan apa yang dilakukan pihak kepolisian. [irm] 

Editor: Irma

Terkini

X