Razia STNK Denda Rp400 Ribu, Polrestabes: HOAX

- Rabu, 19 Januari 2022 | 14:33 WIB

MoeslimChoice.Beredar luas informasi mengenai Razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Mobil dan Motor, yang akan dilakanakan Dinas Perhubungan, Dispenda, dan dan Polri.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta membantahnya, Rabu (19/1/2022).

"Informasi tersebut bohong, kita tidak melakukan razia seperti yang di informasi bersama Pemda dan Dishub," ujarnya dilansir infosumsel.ID.

Dikatakan Kompol Irwan, untuk masyarakat jangan langsung percaya baiknya langsung mengklarifikasi informasi tersebut ke pihak berwajib.

"Tidak ada kegiatan seperti itu hingga saat ini," jelasnya.

Irwan mengungkapkan, bahwa tidak pernah mengumumkan kegiatan operasi lalulintas yang mengkhususkan pada pajak kendaraan bermotor maupun mobil karena pajak kendaraan merupakan kewenangan dinas pendapatan daerah.

Diketahui informasi yang tersebar malalui pesan WhatsApp ataupun platform media sosial lainnya berbunyi:

Razia STNK Dimulai Besok, ini Jadwalnya:

Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp 400 ribu.

Berikut jadwal pukul dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
1. pagi jam 10.00-12.00 WIB
2. siang dari jam 15.00-17.00 WIB
3. malam dari jam 22.00-24.00 WIB dilanjutkan kembali dari Jam 03.00-05.00 WIB.

Razia Zebra Gabungan oleh Polres se-indonesia. Lengkapi surat-surat kendaraan anda. Mohon ditertibkan atribut TNI/Polri yang terpasang di kendaraan anda nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama. [ros]

Editor: Ida Royani

Terkini

X